JAKARTA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa rencana pembangunan family office tidak akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurutnya, proyek tersebut sepenuhnya berbasis pada dana swasta dan bertujuan untuk menarik investasi jangka panjang ke Indonesia.
"Family office itu nggak ada urusan dengan APBN," ujar Luhut dalam forum "1 Tahun Prabowo-Gibran: Optimism 8% Economic Growth" di Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Luhut menjelaskan, konsep family office yang akan dikembangkan pemerintah merupakan skema pengelolaan dana milik investor besar, baik lokal maupun asing, yang diberikan insentif berupa bebas pajak pada tahap awal, dan baru dikenai pajak saat dana tersebut diinvestasikan ke proyek-proyek riil dalam negeri.
Luhut menegaskan pembangunan fisik dan sistem dari family office tidak akan dibebankan kepada negara.
"(Pembiayaannya) ya biayai sendiri, kan orang taruh uangnya di situ," ujarnya.
Saat ini, pemerintah tengah menyusun regulasi yang menjamin keamanan dan kepastian hukum bagi investor.
Luhut menyebut sudah banyak calon investor yang menyatakan minat, termasuk dari Singapura dan China.
Menurut Luhut, lokasi prioritas pengembangan family office adalah di Bali, bersamaan dengan rencana pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pusat Keuangan di pulau tersebut.
Kawasan ini nantinya akan menjadi gerbang arus dana asing yang akan diinvestasikan ke berbagai sektor ekonomi Indonesia.
"IKN bisa saja, tapi jangan terus mau semua jadi, nggak jadi-jadi satu pun nanti," ucapnya, merujuk pada rencana sebelumnya yang sempat menyebut Ibu Kota Nusantara sebagai lokasi alternatif.
Menanggapi kekhawatiran publik mengenai potensi penyalahgunaan fasilitas family office untuk penghindaran pajak, Luhut memastikan bahwa pemerintah akan melakukan background check ketat terhadap seluruh calon investor.