BREAKING NEWS
Rabu, 15 April 2026

Gubernur Koster Tegas, Investasi Asing Wajib Hormati UMKM Bali

Raman Krisna - Minggu, 16 November 2025 10:25 WIB
Gubernur Koster Tegas, Investasi Asing Wajib Hormati UMKM Bali
Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu di Denpasar, Sabtu (15/11/2025). (Foto: Dok. Merdeka.com
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan perlunya pengendalian ketat terhadap arus investasi asing yang masuk ke Pulau Dewata.

Hal ini disampaikan saat menerima kunjungan Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu di Denpasar, Sabtu (15/11/2025).

Koster menyoroti praktik investasi asing yang kerap "memakan" usaha rakyat, seperti rental motor dan penginapan.

Baca Juga:

Banyak izin investasi yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) tidak sesuai kondisi nyata di lapangan.

Bahkan, beberapa investor didapati memanipulasi kapasitas usaha pariwisata, misalnya jumlah kursi restoran.

"Dalam izin tertulis kapasitas sekian kursi, tapi di lapangan jauh lebih banyak. Kita sudah evaluasi dan menyiapkan regulasi baru agar penerapan di lapangan benar-benar terkendali," ujar Koster.

Ia mengusulkan tiga garis besar pengendalian investasi: hanya investasi bernilai di atas Rp10 miliar yang masuk, menjaga sektor UMKM agar tidak tergilas investor besar, dan melarang alih fungsi lahan produktif, terutama sawah.

Koster menekankan, vila ilegal yang tidak membayar pajak juga akan ditindak tegas.

"Kita dukung investasi, tapi harus terkendali dan tidak ada ampun bagi yang melanggar. Investasi jangan mengambil jatah masyarakat lokal," tegas Koster.

Wamen Investasi Todotua Pasaribu menegaskan pemerintah pusat berkomitmen mencabut izin investor nakal yang merugikan UMKM maupun melanggar kearifan lokal.

Ratusan izin telah dicabut, dan pihaknya akan membuka desk khusus pelayanan perizinan untuk Bali guna mempercepat koordinasi pusat-daerah.

"Konsolidasi pusat dan daerah harus cepat. Perizinan berisiko, termasuk yang melalui OSS, harus lebih terarah, terukur, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Todotua.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ketua TP PKK Simalungun Apresiasi Produk IKM di Bulan Inklusi Keuangan Parapat
Raja Yordania Tawarkan Tiga Proyek Strategis ke Danantara, Apa Saja?
UMKM Naik Kelas Lewat Jelajah Kuliner Indonesia 2025 di Kota Medan!
Kahiyang Ayu Angkat Pesona Batik Sumut di Gebyar Kriya Nusantara & Jogja ITTAF 2025
Deli Serdang Berpesta! Gebyar Budaya 2025 Jadi Simbol Bangkitnya Seni & Ekonomi Kreatif
Marak Vila Ilegal Tak Bayar Pajak, Koster: Tidak Ada Ampun!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru