Dua Penumpang Meninggal Dunia dalam Tabrakan KRL dan Kereta Argo Bromo Anggrek di Bekasi
BEKASI Dua orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tabrakan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan kereta jarak jauh Argo Bromo Anggre
PERISTIWA
JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkap penyebab utama tumpang tindih sertifikat tanah yang marak terjadi.
Menurutnya, persoalan ini berakar dari data pertanahan lama—terbitan 1961 hingga 1997—yang belum masuk sistem digitalisasi nasional.
Nusron meminta kepala daerah turun tangan langsung menginstruksikan camat, lurah, hingga RT/RW untuk mengajak warga melakukan pemutakhiran data sertifikat.Baca Juga:
"Tolong kepala daerah instruksikan camat, lurah, dan RT/RW. Warga yang pegang sertifikat tahun 1961–1997 agar datang ke kantor BPN untuk pemutakhiran. Kalau perlu diukur ulang, dicocokkan sekarang supaya tidak jadi masalah di kemudian hari," ujar Nusron dalam keterangannya, Minggu (16/11/2025).
Nusron menjelaskan sertifikat ganda biasanya muncul karena berkas lama belum masuk ke basis data digital. Pada masa itu, regulasi, teknologi, dan infrastruktur pertanahan belum memadai sehingga banyak bidang tanah tidak tercatat dengan lengkap.
"Produk lama yang belum masuk database terlihat kosong. Ketika ada pemohon baru membawa dokumen fisik dan yuridis lengkap, sertifikat bisa terbit. Ini yang menimbulkan tumpang tindih," kata Nusron.
Ia menambahkan, minimnya informasi antarwarga maupun pemerintah desa juga membuat status tanah sering tidak terpantau.
Untuk mencegah konflik tanah, masyarakat diminta memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku untuk mengecek informasi awal mengenai bidang tanah yang dimiliki.
Aplikasi itu memungkinkan pemilik tanah memantau status, melihat data pertanahan, hingga memeriksa kesesuaian dokumen sebelum melakukan pemutakhiran data di kantor pertanahan.
Digitalisasi layanan dan penguatan SDM, kata Nusron, merupakan bagian dari upaya besar kementerian melakukan transformasi layanan pertanahan.
"Masalah yang muncul sekarang adalah tanda kita sedang berbenah. Transformasi sedang berjalan," ujarnya.
Nusron kembali menegaskan pentingnya pemegang sertifikat lama untuk segera memperbarui data agar tidak terjadi perebutan tanah, klaim ganda, atau penyalahgunaan.
"Jangan sampai tumpang tindih, jangan sampai diserobot orang. Yang belum terdaftar segera didaftarkan ulang. Batas-batasnya harus jelas," kata Nusron.
Ia menegaskan bahwa pemutakhiran data bukan hanya prosedur administratif, tetapi langkah perlindungan aset masyarakat.*
(d/dh)
BEKASI Dua orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tabrakan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan kereta jarak jauh Argo Bromo Anggre
PERISTIWA
JAKARTA Pelatih asal Korea Selatan, Shin Taeyong, dipastikan kembali ke Indonesia untuk menangani Timnas Football 7 atau minisoccer. Ia a
OLAHRAGA
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat pembekalan mahasiswa Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) untuk menghadapi p
NASIONAL
MEDAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mengumumkan pemberhentian Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (P
POLITIK
BEKASI Kereta Api (KA) Jarak Jauh bertabrakan dengan KRL Commuter Line di sekitar Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin malam, 27 April
PERISTIWA
BINJAI Hanya berhenti beroperasi selama beberapa hari karena viral di media sosial, praktik judi togel yang beralamat di Pasar 2 Titi Pa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah kantor Satuan Kerja Perumahan dan Kawas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memintai keterangan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut, P
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan
EKONOMI
MEDAN Mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, Askani, menegaskan tidak terjadi perubahan status Hak G
HUKUM DAN KRIMINAL