MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berencana menambah modal BankSumut dengan menyerahkan tiga aset berupa tanah dan bangunan, salah satunya lahan eks Medan Club yang dibeli senilai Rp 457 miliar pada masa pemerintahan Gubernur Edy Rahmayadi.
Plt Kepala Biro Umum Setdaprov Sumut saat itu, Zulkifli, menjelaskan pembelian lahan Medan Club awalnya ditujukan untuk perluasan kantor Gubernur Sumut agar berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dapat beroperasi dalam satu kawasan terpadu.
"Perluasan kantor Gubernur ini untuk memudahkan koordinasi dan pelayanan publik," ujar Zulkifli, Kamis (22/12/2022).
Medan Club memiliki luas sekitar 1,4 hektare di Jalan Kartini, Medan, tepat di belakang kantor Gubernur Sumut.
Namun hingga kini, lahan yang dibeli dengan dua kali pembayaran, yakni Rp 300 miliar pada 2022 dan Rp 157 miliar pada 2023, sebagian besar hanya digunakan sebagai tempat parkir. Satu bangunan besar di lokasi pun belum dimanfaatkan.
Zulkifli menegaskan, proses pembelian lahan telah sesuai aturan perundang-undangan dan mendapat pendapat hukum dari Kejaksaan Tinggi Sumut.
"Informasi yang menyebut harga Medan Club mencapai Rp 600 miliar tidak benar," katanya.
Rencana penyerahan aset ke BankSumut disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, saat rapat paripurna DPRD Sumut.
Menurut Surya, langkah ini strategis untuk menjaga kepemilikan saham Pemprov Sumut minimal 51 persen sekaligus memperkuat kapasitas BankSumut dalam menjalankan fungsi intermediasi keuangan bagi masyarakat dan pelaku ekonomi lokal.
"Tiga aset yang diserahkan adalah kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral, areal Medan Club, dan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU)," terang Surya, Jumat (14/11/2025).
Penyertaan modal ini juga mendukung transformasi BankSumut menuju Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2, dengan target modal inti di atas Rp 6 triliun, sebagaimana tercantum dalam rencana strategis periode 2024–2028.
Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat posisi BankSumut sebagai bank daerah, tetapi juga membuka peluang peningkatan layanan finansial bagi masyarakat dan pelaku usaha di Sumatera Utara.*