BREAKING NEWS
Kamis, 27 November 2025
SELAMAT HARI GURU

Komisi IV Gelar Rapat Tertutup dengan Pengusaha Sawit, Bahas Penertiban Lahan Bermasalah

Adelia Syafitri - Senin, 17 November 2025 19:04 WIB
Komisi IV Gelar Rapat Tertutup dengan Pengusaha Sawit, Bahas Penertiban Lahan Bermasalah
ilustrasi (Foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi IV DPR RI menggelar rapat tertutup dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) untuk membahas kebijakan pemerintah terkait pengambilalihan lahan sawit bermasalah.

Rapat dilangsungkan di Gedung DPR RI pada Senin, 17 November 2025.

Pertemuan itu digelar di tengah langkah pemerintah yang semakin agresif menertibkan kawasan hutan, termasuk perkebunan sawit yang dinilai tidak memenuhi ketentuan perizinan.

Baca Juga:

Melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), pemerintah telah mengambil kembali jutaan hektare lahan dalam beberapa bulan terakhir.

Dewan Pakar Hukum Gapki, Sadino, menyampaikan sejumlah kegelisahan pelaku industri kepada Komisi IV.

Pengusaha menilai pengambilalihan lahan berpotensi menurunkan produktivitas jika lahan tersebut tidak dirawat dengan standar yang sama oleh badan usaha negara yang ditunjuk pemerintah, yakni PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

"Kalau tidak dijaga, saya khawatir produksi justru turun dan dampaknya terasa tahun 2026. Sama seperti buah yang tidak dipupuk atau dirawat—tidak mungkin menghasilkan dengan baik," ujar Sadino usai rapat.

Selain soal produktivitas, masalah legalitas ikut disorot.

Gapki menilai ada kasus di mana pengusaha telah memiliki dokumen lengkap sejak lama, namun tiba-tiba dinyatakan tidak sah.

Sadino menekankan proses perizinan perkebunan sawit selama ini melalui banyak tahapan, mulai dari izin lokasi, izin lingkungan, hingga pelepasan kawasan hutan dan Hak Guna Usaha (HGU), tergantung status lahannya.

"Jangan dianggap salah hanya karena HGU belum ada, padahal memang tidak diperlukan jika bukan kawasan hutan," ujarnya.

Komisi IV belum menetapkan sikap.

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Masyarakat Bisa Mengecek Status Penerima PKH, BPNT, Bansos Beras, dan PBI-JKN Secara Onlin
Sumut Genjot Ranperda BUMD: Bank Sumut Bakal Jadi Perseroda
KPK Selidiki Dugaan Korupsi di BPKH, Terpisah dari Kasus Kuota Haji
Satgas PKH Segel 6 Perusahaan Tambang Kuarsa di Bangka Belitung, Pengamat: Harus Ada Kepastian Hukum!
Update Harga BBM 1 November: Pertamina Dex dan Dexlite Alami Kenaikan
Dana PKH Mandek Setahun, KPM di Lampung Utara Pertanyakan Kejelasan Bantuan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru