MK Ubah Aturan Pimpinan KPK, Tak Wajib Lepas Jabatan Sebelumnya
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 29 huruf i dan huruf j UndangUndang Nomor 19
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi IV DPR RI menggelar rapat tertutup dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) untuk membahas kebijakan pemerintah terkait pengambilalihan lahan sawit bermasalah.
Rapat dilangsungkan di Gedung DPR RI pada Senin, 17 November 2025.
Pertemuan itu digelar di tengah langkah pemerintah yang semakin agresif menertibkan kawasan hutan, termasuk perkebunan sawit yang dinilai tidak memenuhi ketentuan perizinan.Baca Juga:
Melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), pemerintah telah mengambil kembali jutaan hektare lahan dalam beberapa bulan terakhir.
Dewan Pakar Hukum Gapki, Sadino, menyampaikan sejumlah kegelisahan pelaku industri kepada Komisi IV.
Pengusaha menilai pengambilalihan lahan berpotensi menurunkan produktivitas jika lahan tersebut tidak dirawat dengan standar yang sama oleh badan usaha negara yang ditunjuk pemerintah, yakni PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).
"Kalau tidak dijaga, saya khawatir produksi justru turun dan dampaknya terasa tahun 2026. Sama seperti buah yang tidak dipupuk atau dirawat—tidak mungkin menghasilkan dengan baik," ujar Sadino usai rapat.
Selain soal produktivitas, masalah legalitas ikut disorot.
Gapki menilai ada kasus di mana pengusaha telah memiliki dokumen lengkap sejak lama, namun tiba-tiba dinyatakan tidak sah.
Sadino menekankan proses perizinan perkebunan sawit selama ini melalui banyak tahapan, mulai dari izin lokasi, izin lingkungan, hingga pelepasan kawasan hutan dan Hak Guna Usaha (HGU), tergantung status lahannya.
"Jangan dianggap salah hanya karena HGU belum ada, padahal memang tidak diperlukan jika bukan kawasan hutan," ujarnya.
Komisi IV belum menetapkan sikap.
Sadino menyebut masukan pengusaha masih dalam tahap "belanja masalah" dan akan diteruskan kepada pemerintah melalui Satgas PKH.
Satgas Kelapa Sawit yang dipimpin Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebelumnya mencatat 3,7 juta hektare lahan sawit tumpang tindih dengan kawasan hutan. Delapan bulan terakhir, satgas menguasai kembali sekitar 3,3 juta hektare lahan—melampaui target.
Dari jumlah itu, 1,5 juta hektare telah diserahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara, termasuk 1.600 hektare kebun sawit. Sisanya, sekitar 1,8 juta hektare, masih menunggu verifikasi.
Rapat tertutup antara Komisi IV dan pengusaha sawit ini diperkirakan menjadi salah satu titik krusial dalam menentukan arah kebijakan tata kelola perkebunan sawit nasional yang selama ini menjadi polemik antara pemerintah, pengusaha, dan kelompok lingkungan.*
(d/dh)
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 29 huruf i dan huruf j UndangUndang Nomor 19
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap UndangUndang Administrasi Pemerintahan dengan mene
HUKUM DAN KRIMINAL
CILACAP Presiden RI Prabowo Subianto mendorong penguatan pembelajaran bahasa asing bagi pelajar Indonesia sejak jenjang sekolah dasar. B
PENDIDIKAN
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan memusnahkan barang bukti dari 216 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), dengan
HUKUM DAN KRIMINAL
PANGKALPINANG Forum Pencucian Pasir Tailing (FP2T) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman melalui pembinaan dan serti
NASIONAL
MEDAN Seorang mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial TFA (20) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara k
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kinerja keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Realisasi Pendapatan
PEMERINTAHAN
ACEH UTARA Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, menjadi lokasi puncak peringatan Hari Posyandu Nasional 2026 yang digelar di Kompl
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus mempercepat pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang yang menghubu
PEMERINTAHAN