BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Maret 2026

Libur Nataru, KAI Jakarta Catat Puncak Pemesanan Tiket H-1 Natal

Raman Krisna - Kamis, 20 November 2025 01:07 WIB
Libur Nataru, KAI Jakarta Catat Puncak Pemesanan Tiket H-1 Natal
ilustrasi (Foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA, – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat lonjakan pemesanan tiket menjelang libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Hari dengan jumlah calon penumpang tertinggi diprediksi terjadi H-1 Natal, yakni 24 Desember 2025.

Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan pada 24 Desember 2025 tercatat sementara 13.068 orang telah memesan tiket kereta api.

Baca Juga:

Sementara itu, keesokan harinya, 25 Desember 2025, tercatat 10.184 calon penumpang.

Sebelumnya, pada 19 Desember 2025, jumlah keberangkatan juga tinggi, mencapai 9.889 orang.

"Minat masyarakat untuk melakukan perjalanan pada periode Nataru tahun ini terpantau meningkat sejak masa pembukaan pemesanan," kata Ixfan, Rabu (20/11/2025).

Hingga kini, total pemesanan tiket untuk libur panjang Nataru telah mencapai 99.655 orang. Meski demikian, Ixfan belum merinci tujuan favorit para penumpang maupun total ketersediaan tiket selama periode libur.

Untuk mengakomodasi mobilitas masyarakat, PT KAI Daop 1 Jakarta mengoperasikan rata-rata 69 perjalanan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) per hari, terdiri atas 35 perjalanan dari Stasiun Gambir dan 34 perjalanan dari Stasiun Pasar Senen.

"Belum termasuk perjalanan KA tambahan yang akan diinformasikan kemudian setelah penetapan resmi," tambah Ixfan.

Calon penumpang diimbau membeli tiket melalui aplikasi Access by KAI maupun mitra resmi agar mendapatkan jadwal dan kereta sesuai kebutuhan.*

(m/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KAI Daop 8 Surabaya Pulihkan Operasional Setelah Anjlokan KA Barang
Bank Mandiri Perluas Pembayaran QRIS Tap In–Tap Out di KCI dan LRT Jabodebek
Menkeu Purbaya Perintahkan Bea Cukai Datangi Pendukung Impor Baju Bekas Ilegal: “Anda Declare, Anda Penjahat!”
Barang Rp100 Ribu Dijual Rp50 Juta, Purbaya Tegaskan: ‘Perusahaan Nakal, Dilarang Impor!’
Menkeu Purbaya Tunda Cukai Popok dan Tisu Basah, Prioritaskan Pemulihan Ekonomi hingga Tumbuh 6 Persen
Pemerintah Larang Penjualan Barang Bekas Impor di E-Commerce, Maman Abdurrahman: “Stop Monza Sekarang!”
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru