BREAKING NEWS
Kamis, 23 April 2026

Pemerintah Tegaskan Impor Beras 2025 Bukan untuk Pasar Konsumsi, Hanya Beras Khusus dan Industri

Adelia Syafitri - Senin, 01 Desember 2025 16:00 WIB
Pemerintah Tegaskan Impor Beras 2025 Bukan untuk Pasar Konsumsi, Hanya Beras Khusus dan Industri
Gedung Kementerian Pertanian (Foto: dok. Laman Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian Kementan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA- Pemerintah kembali menegaskan bahwa seluruh impor beras yang masuk sepanjang Januari–Oktober 2025 bukan ditujukan untuk pasar konsumsi masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan untuk meredam kekhawatiran publik setelah Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data bahwa Indonesia masih mengimpor 364,3 ribu ton beras dengan nilai US$ 178,5 juta hingga Oktober tahun ini.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Pertanian, Moch Arief Cahyono, memastikan tidak ada satu pun beras medium jenis beras yang dikonsumsi masyarakat umum yang diimpor sepanjang tahun ini.

Baca Juga:

"Yang masuk hanya beras kebutuhan khusus, beras premium tertentu, dan beras industri. Tidak menyentuh konsumsi masyarakat umum," kata Arief dalam keterangan tertulis, Senin, 1 Desember 2025.

Impor Hanya untuk Varian Khusus dan Industri

Menurut Arief, seluruh pemasukan beras mengacu pada neraca komoditas, yang mengatur bahwa hanya jenis beras yang tidak diproduksi dalam negeri atau dibutuhkan industri yang boleh diimpor.

Ia merinci beberapa jenis yang masuk:

Menir / beras pecah 100% (HS 1006.40.90) sebagai bahan baku industri.

Beras kebutuhan khusus, termasuk untuk penderita diabetes.

Beras premium tertentu untuk restoran asing dan hotel.

Varian khusus seperti basmati, jasmine, dan japonica (HS 1006.30.99) dengan tingkat kepecahan <5%.

"Jenis-jenis itu tidak ada substitusinya dari produksi dalam negeri. Karena itu, pemasukan tidak berdampak pada harga pasar maupun gabah petani," ujarnya.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Zulkifli Hasan Tegaskan Alih Fungsi Lahan Sawah Bisa Dikenakan Hukuman
Polri dan Kementerian Pertanian Luncurkan Program Tanam Jagung Serentak untuk Swasembada Pangan 2025
Menteri Pertanian Pastikan Perbaikan Irigasi Nasional Dimulai 2025 dengan Anggaran Rp 12 Triliun
KPK Periksa Eks Staf Khusus Syahrul Yasin Limpo Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan X-Ray
Indonesia dan Brasil Sepakati Investasi Besar dalam Sektor Peternakan
Hukuman Uang Pengganti SYL Juga Diperberat Jadi Rp 44,2 M dan USD 30 Ribu
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
KPPU Temui Jokowi di Solo, Bahas Apa?

KPPU Temui Jokowi di Solo, Bahas Apa?

SOLO Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan audiensi dengan Presiden RI ke7 Joko Widodo di Solo, Rabu, 22 April 2026. Pertemua

NASIONAL