JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya melindungi pasar domestik dari serbuan barang bekas ilegal.
Langkah ini dilakukan melalui penguatan pengawasan di perbatasan oleh Bea Cukai, agar pengusaha asing tidak menguasai permintaan pasar dalam negeri.
"Kalau domestik demandnya dikuasai asing, buat apa? Yang untung yang pengusaha-pengusaha asing. Jadi langkah selanjutnya adalah jaga border kita dari barang-barang ilegal. Kemarin kan ada ribut-ribut thrifting, saya nggak peduli, pokoknya baju-baju bekas ilegal masuk, kita tutup," tegas Purbaya dalam Rapimnas KADIN di Park Hyatt, Jakarta, Senin (1/12/2025).
Langkah ini tidak hanya menargetkan pakaian bekas ilegal, tetapi juga baja, sepatu, dan komoditas lainnya yang berpotensi merugikan pengusaha lokal.
Purbaya menegaskan bahwa upaya ini sekaligus melindungi pasar domestik dan memperkuat ekonomi nasional.
Selain menjaga pasar, Menkeu juga mengingatkan pengusaha agar taat membayar pajak begitu kinerja bisnis mereka membaik.
"Kita jaga domestik market untuk teman-teman pengusaha. Tapi nanti kalau sudah sukses, jangan lupa bayar pajak, sama-sama senang," tambah Purbaya.
Dengan pengawasan ketat ini, pemerintah berharap pengusaha lokal dapat bersaing secara sehat, sementara praktik impor ilegal dapat ditekan, menjaga stabilitas ekonomi dan pasar dalam negeri.*
(d/um)
Editor
: Adelia Syafitri
Menkeu Purbaya Tutup Pintu Impor Barang Bekas Ilegal, Jaga Pasar Domestik dari Asing