PDIP Sentil Usulan Gerbong KRL Perempuan di Tengah: Semua Penumpang Harus Setara Dilindungi
JAKARTA Fraksi PDIP DPR RI menyoroti usulan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terkait wacana penempat
NASIONAL
JAKARTA, – Pemerintah membuka peluang pengenaan bea keluar terhadap komoditas batu bara yang kemungkinan berlaku pada 2026.
Rencana ini tengah dikaji oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk meningkatkan penerimaan negara, tanpa mengganggu daya saing ekspor batu bara Indonesia di pasar internasional.
"Sedang dibicarakan, mungkin tahun depan akan diimplementasikan," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11).Baca Juga:
Purbaya menjelaskan, penerimaan pemerintah dari ekspor batu bara saat ini relatif lebih kecil dibandingkan komoditas lain, seperti minyak dan gas bumi (migas) yang memiliki skema kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC).
"Kalau PSC zaman dulu, kontrak sharing 85:15. Batu bara kan lebih kecil dari itu. Ini masih bisa ditingkatkan lagi tanpa mengganggu industrinya," ujarnya.
Meski dikenakan bea keluar, Purbaya menegaskan daya saing batu bara Indonesia tetap terjaga.
Namun, keuntungan yang diterima pengusaha kemungkinan akan menurun.
"Nggak akan mempengaruhi kompetitif. Hanya bagi pelaku industri saja yang lebih sedikit keuntungan," tambahnya.
Pengenaan bea keluar batu bara muncul bersamaan dengan rencana bea keluar emas pada 2026.
Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, menyatakan besaran bea keluar emas diperkirakan antara 7,5 persen hingga 15 persen.
Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat penerimaan negara sekaligus mendukung hilirisasi komoditas strategis.
Kemenkeu menargetkan, penerapan bea keluar emas dapat meningkatkan pendapatan negara sekitar Rp2 triliun–6 triliun.
JAKARTA Fraksi PDIP DPR RI menyoroti usulan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terkait wacana penempat
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Kota Banda Aceh akan membentuk tim khusus untuk mengawasi seluruh tempat penitipan anak (daycare) usai kasus penga
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana sebesar 1 juta dolar Amerika Serikat (AS) yang disita dalam kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengaudit sistem keselamatan perusahaan taksi Green SM pasca insiden kecelakaan di kawas
NASIONAL
SURABAYA Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah membahas skema subsidi untuk industri plastik menyusul lonjakan harga bahan baku yang
EKONOMI
MEDAN Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan akan menutup sebanyak 18 ruas jalan di Kota Medan pada Rabu (29/4/2026) mulai pukul 16.00 hin
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengapresiasi langkah platform digital TikTok yang telah menonaktifkan sekitar 1,7
NASIONAL
JAKARTA Upaya penyelundupan ekspor ilegal emas seberat 190 kilogram (kg) senilai Rp502 miliar berhasil digagalkan petugas Bea Cukai di B
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Video dugaan kekerasan terhadap seorang bayi di tempat penitipan anak kembali viral di media sosial. Peristiwa tersebut terja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengadilan Militer II08 Jakarta dijadwalkan menggelar sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis Komisi untuk Or
HUKUM DAN KRIMINAL