BREAKING NEWS
Senin, 23 Februari 2026

Viral Toko Roti Tolak Pembayaran Tunai, Ketua PDI-P Jatim: Bisa Dipidana Hingga Denda Rp200 Juta Menanti

Raman Krisna - Jumat, 26 Desember 2025 17:42 WIB
Viral Toko Roti Tolak Pembayaran Tunai, Ketua PDI-P Jatim: Bisa Dipidana Hingga Denda Rp200 Juta Menanti
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Jawa Timur, Said Abdullah. (foto: pdiperjuanganjatim/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ia berharap BI menegaskan hal ini dan menindak tegas pelaku usaha yang menolak rupiah.*


(km/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kanwil Ditjen Pas Sumut Berikan Remisi Khusus Natal 2025 untuk 3.088 Narapidana dan 17 Anak Binaan
3.088 Narapidana di Sumut Terima Remisi Natal, 43 Langsung Bebas
Rutan Surabaya Tepis Isu Jual Beli Pembebasan Narapidana, Tekankan Profesionalitas Pegawai
Pemerintah Siapkan Bantuan Tunai Rp 8 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
Rupiah Menguat Tipis ke Rp 16.773 per Dollar AS, IHSG Ikut Menguat di Awal Perdagangan
Ahok Wanti-Wanti: Jangan Ubah Hutan Papua Jadi Kebun Sawit, Bisa Jadi Bencana Seperti Sumatera!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru