BREAKING NEWS
Jumat, 06 Maret 2026

OJK: Rekening Tidak Aktif Lima Tahun Kini Termasuk Dormant, Tapi Ada Pengecualian

Adam - Sabtu, 27 Desember 2025 20:32 WIB
OJK: Rekening Tidak Aktif Lima Tahun Kini Termasuk Dormant, Tapi Ada Pengecualian
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Meski demikian, OJK memberikan sejumlah pengecualian.

rekening/" target="_blank">Rekening tertentu tidak dikategorikan sebagai dormant, antara lain basic saving account, tabungan pelajar, tabungan rencana keagamaan seperti haji, umrah, dan kurban, tabungan rencana non-keagamaan seperti pendidikan dan pernikahan, serta rekening dana nasabah (RDN) untuk kegiatan investasi.

Dian menegaskan, kebijakan ini dirancang untuk menjaga keamanan dana masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem perbankan nasional.

"Dengan adanya aturan ini, perbankan diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola, meminimalkan potensi penyalahgunaan rekening tidak aktif, serta menjaga stabilitas sistem keuangan," kata dia.*


(km/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tiga Cara Mendapat Saldo DANA Gratis hingga Rp432 Ribu, Ini Syaratnya!
Harga Bawang hingga Daging Sapi Melejit Menjelang Natal & Tahun Baru
Waspada Investasi Bodong Saat Nataru, OJK Ingatkan Masyarakat
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Lebih dari Satu Wanita Terkait Kasus Bank BJB Ridwan Kamil
KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Digitalisasi Bayar QRIS Tak Boleh Singkirkan Uang Tunai
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru