Pria Tewas Dianiaya Saat Tidur di Masjid Sibolga, 5 Pelaku Dijatuhi Vonis hingga 12 Tahun
SIBOLGA Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sibolga menjatuhkan vonis terhadap lima terdakwa kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merestrukturisasi kredit lebih dari 105 ribu debitur yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Langkah ini mencakup pembiayaan dari perbankan dan perusahaan multifinance, dengan nilai total mendekati Rp 400 triliun.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan kebijakan ini berlaku selama tiga tahun dan dimulai sejak 10 Desember 2025.Baca Juga:
Restrukturisasi ditujukan agar debitur terdampak bencana tetap dapat memenuhi kewajiban pembiayaan tanpa menimbulkan masalah kualitas kredit.
"Kredit dan pembiayaan yang direstrukturisasi tetap dikategorikan lancar, baik restrukturisasi dilakukan sebelum maupun setelah debitur terdampak bencana. Kami optimis jangka waktu tiga tahun cukup untuk melaksanakan keseluruhan aktivasi pengaturan ini," ujar Mahendra, Jumat, 2 Januari 2026, saat pembukaan perdagangan di Main Hall BEI, Jakarta.
Kredit yang direstrukturisasi mencakup segmen UMKM, usaha besar, dan korporasi.
OJK menegaskan pemberian kredit baru tetap berjalan normal tanpa menerapkan skema one obligor.
Restrukturisasi ini mengacu pada Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus bagi Lembaga Jasa Keuangan pada Daerah dan Sektor Tertentu yang Terkena Dampak Bencana.
Ada tiga perlakuan khusus bagi debitur terdampak bencana:
- Penilaian kualitas kredit berdasarkan ketepatan pembayaran untuk plafon hingga Rp 10 miliar.
- Penetapan kualitas lancar atas kredit yang direstrukturisasi.
- Pemberian pembiayaan baru dengan penetapan kualitas kredit terpisah atau tanpa penerapan one obligor.
Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pemulihan ekonomi daerah terdampak bencana.*
(d/dh)
SIBOLGA Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sibolga menjatuhkan vonis terhadap lima terdakwa kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang membawa nama Presiden Prabowo
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman angkat bicara terkait isu yang menyebut tanah masyarakat Papua dijual dengan harg
NASIONAL
JAKARTA Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi ju
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat menangani tanggul Sungai Aek Sigalagala yang jebol akibat hujan berintensitas ti
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP) di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026) sore.
NASIONAL
SIRAPIT Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Edi Bahagia Sinuraya, secara resmi membuka Turnamen Bola Voli, Futsal, dan Kasti dalam rangka me
OLAHRAGA
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah pada perdagangan Senin (20/7/2026) pagi. Mata uang Garuda
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan Senin (20/7/2026) dengan tren positif. Pada sesi pembukaan, IHSG berhas
EKONOMI
SIMALUNGUN Gempa bumi berkekuatan Magnitudo (M) 3,7 mengguncang Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Senin (20/7/2026) pagi. Badan
PERISTIWA