Karya Jurnalistik Dinilai Rawan Dibajak di Era Digital, PWI Dorong Aturan Lebih Kuat di UU Hak Cipta
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mendorong penguatan perlindungan hukum terhadap karya jurnalistik agar masuk dalam revisi
NASIONAL
MEDAN – Nilai tukar rupiah menguat tipis pada awal perdagangan Rabu (14/1/2026), meski pergerakan mata uang domestik masih dibayangi ketidakpastian global akibat meningkatnya tensi perdagangan internasional.
Data pasar mencatat, rupiah menguat 7 poin atau 0,04 persen ke level Rp 16.870 per dolar AS dari posisi sebelumnya Rp 16.877 per dolar AS.
Kepala Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, menilai penguatan tersebut belum cukup untuk mengubah tren secara keseluruhan.Baca Juga:
Posisi rupiah masih rentan terhadap tekanan eksternal, terutama kebijakan perdagangan Amerika Serikat.
"Saat ini rupiah berpotensi melemah seiring meningkatnya ketegangan perdagangan global. Pernyataan Presiden Trump terkait rencana pengenaan tarif terhadap negara-negara yang tetap berbisnis dengan Iran menjadi faktor utama," ujar Josua.
Pada Selasa (13/1/2026), Presiden AS Donald Trump menegaskan akan mengenakan tarif 25 persen kepada negara mana pun yang melakukan transaksi perdagangan dengan Iran.
Kebijakan ini berlaku segera dan bersifat final, memicu kekhawatiran pasar terhadap gejolak perdagangan internasional.
China, sebagai importir minyak Iran terbesar, diprediksi akan menjadi salah satu negara yang terdampak langsung.
Selain isu geopolitik, kondisi ekonomi AS juga memengaruhi rupiah. Data inflasi AS Desember 2025 menunjukkan angka 2,7 persen (yoy), sementara inflasi inti berada di level 2,6 persen.
Penjualan rumah baru di AS tetap stabil, menunjukkan permintaan konsumen yang tangguh.
Situasi ini memberi ruang bagi bank sentral AS untuk mempertahankan kebijakan moneter ketat lebih lama, yang berpotensi menekan mata uang negara berkembang, termasuk rupiah.
Negara-negara mitra dagang Iran yang berpotensi terdampak kebijakan ini antara lain:
- China: Importir utama minyak Iran, menyerap lebih dari 80 persen total ekspor minyak Iran.
- India: Nilai perdagangan bilateral mencapai 1,34 miliar dolar AS pada 10 bulan pertama 2025.
- Turkiye: Ekspor ke Iran 2,3 miliar dolar AS, impor dari Iran 2,2 miliar dolar AS sepanjang 2025.
- Jerman, Korea Selatan, Jepang: Memiliki hubungan perdagangan lebih terbatas namun tetap terdampak.
Josua memperingatkan, rupiah diperkirakan akan bergerak di kisaran Rp 16.800-16.900 per dolar AS dalam jangka pendek, seiring pasar menyesuaikan diri dengan potensi ketegangan perdagangan global.
"Investor cenderung berhati-hati, terutama terhadap aset negara berkembang. Rupiah masih rawan fluktuasi," ujarnya.*
(k/dh)
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mendorong penguatan perlindungan hukum terhadap karya jurnalistik agar masuk dalam revisi
NASIONAL
LUBUKPAKAM Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Deli Serdang mengungkap adanya dugaan kebocoran PAD yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Cadangan beras pemerintah Indonesia tercatat menembus lebih dari 5 juta ton atau tepatnya mencapai 5,2 juta ton di gudang Perum Bu
EKONOMI
SOLO Penggugat terkait ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo melalui mekanisme citizen lawsuit (CLS) resmi mengajukan banding ke Pengadila
POLITIK
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membongkar temuan beras premium oplosan yang dijual di pasaran dengan harga jauh
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah terus memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan mendorong kepesertaan pekerja sektor informal, seperti
EKONOMI
WASHINGTON Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengeluarkan perintah tegas kepada Angkatan Laut AS untuk menembak kapalkapal Ira
INTERNASIONAL
JAKARTA Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengajukan penambahan 5.000 guru untuk mendukung program Sekolah Rakyat. Usulan ter
PEMERINTAHAN
JAKARTA Partai Golkar menilai usulan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik (parpol) maksimal dua periode dapat menjadi langk
POLITIK
JAKARTA Ustaz Khalid Basalamah mengakui telah mengembalikan uang senilai Rp 8,4 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait
HUKUM DAN KRIMINAL