KPK Tegaskan Dukung RUU Perampasan Aset, Pelaku Korupsi Tak Hanya Kehilangan Kebebasan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungannya terhadap pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset oleh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional, Sony Sanjaya, menegaskan bahwa skema insentif mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) bukanlah skema pembagian keuntungan.
Menurut Sony, insentif sebesar Rp6 juta per hari merupakan mekanisme pembiayaan berbasis ketersediaan layanan (availability payment), yakni kompensasi atas kesiapan fasilitas dan operasional dapur sesuai standar teknis dalam Juknis 401.1 Tahun 2026.
"Insentif tersebut adalah pembayaran atas ketersediaan fasilitas dan layanan yang memenuhi standar. Negara membayar kesiapan, bukan membeli makanan untuk dijual kembali," ujar Sony dalam keterangan pers, Sabtu (21/2/2026).Baca Juga:
Sony menjelaskan, insentif itu mencakup penyediaan infrastruktur dapur gizi seperti bangunan, peralatan, sistem keamanan pangan, hingga tenaga pendukung terlatih.
Dengan kata lain, pembayaran diberikan atas kesiapan operasional, bukan volume makanan yang diproduksi.
BGN juga menanggapi pertanyaan publik terkait pembayaran insentif pada hari libur nasional.
Sony menyebut pembayaran tetap dilakukan berdasarkan prinsip standby readiness atau kesiapsiagaan fasilitas.
"Meski siswa libur, fasilitas, sistem pengawasan, dan tenaga ahli tetap harus siap siaga apabila sewaktu-waktu diperlukan untuk intervensi gizi darurat, misalnya dalam situasi bencana," kata Sony.
Sony mengklaim skema kemitraan ini tidak membebani belanja modal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ia mengilustrasikan, apabila pemerintah membangun sendiri 30.000 unit SPPG dengan estimasi Rp3 miliar per unit, kebutuhan anggaran bisa mencapai Rp90 triliun, belum termasuk biaya lahan dan perawatan jangka panjang.
Dengan pola kemitraan, investasi pembangunan dapur ditanggung mitra. Negara, kata dia, cukup membayar insentif harian sesuai ketersediaan layanan.
"Skema ini memungkinkan percepatan pembangunan infrastruktur gizi secara masif dalam hitungan bulan, bukan tahun. Negara pada dasarnya 'membeli waktu' pembangunan, sementara risiko konstruksi, pemeliharaan, dan operasional berada pada mitra," ujarnya.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungannya terhadap pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset oleh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan Sekolah
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa Bripda MS, anggota B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan hingga saat ini tidak ada kebijakan penyaluran zakat yang dikaitkan dengan program Makan
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan meningkatkan patroli kegiatan subuh guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan
PEMERINTAHAN
DENPASAR Nama I Gusti Putu Artha kembali menjadi perbincangan publik di Denpasar. Namun kali ini sorotan bukan terkait pernyataannya men
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Polda Bali melalui Satgas Pangan bersama instansi terkait melakukan pengecekan dan m
EKONOMI
JAKARTA Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana impor 105.000 kendaraan niaga
EKONOMI
JAKARTA Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam penetapan kemb
POLITIK
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional, Sony Sanjaya, menegaskan bahwa skema insentif mitra Satuan Pelayanan
EKONOMI