KPK Tegaskan Dukung RUU Perampasan Aset, Pelaku Korupsi Tak Hanya Kehilangan Kebebasan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungannya terhadap pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset oleh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana impor 105.000 kendaraan niaga senilai Rp24,66 triliun dari India.
Impor tersebut dinilai berpotensi melemahkan industri otomotif nasional dan tidak mendorong perputaran ekonomi domestik.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian, Saleh Husin, mengatakan pihaknya telah menerima masukan dari pelaku industri dan asosiasi otomotif sebelum menyampaikan sikap tersebut.Baca Juga:
"Setelah menerima pandangan dari pelaku industri otomotif dan asosiasi, kami mengimbau Presiden agar membatalkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga," kata Saleh dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026).
Rencana impor itu akan digunakan untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pelaksana pembangunan fisik program.
Saleh menilai industri otomotif dalam negeri masih mampu menyediakan kendaraan pick-up yang dibutuhkan program tersebut.
Menurut dia, langkah impor kendaraan secara utuh (completely built up/CBU) justru berpotensi mematikan industri yang tengah tumbuh.
"Mengimpor mobil CBU sama saja dengan membunuh industri otomotif yang sedang berkembang," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa secara hukum, impor kendaraan operasional memang tidak melanggar ketentuan.
Namun secara kebijakan industri, pemerintah perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap utilisasi pabrik otomotif dalam negeri.
Menurut Saleh, pembangunan koperasi desa seharusnya menjadi penggerak industri nasional, bukan malah meningkatkan ketergantungan pada produk impor.
Saleh juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo sebelumnya menegaskan pentingnya hilirisasi dan industrialisasi berbasis sumber daya nasional.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungannya terhadap pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset oleh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan Sekolah
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa Bripda MS, anggota B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan hingga saat ini tidak ada kebijakan penyaluran zakat yang dikaitkan dengan program Makan
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan meningkatkan patroli kegiatan subuh guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan
PEMERINTAHAN
DENPASAR Nama I Gusti Putu Artha kembali menjadi perbincangan publik di Denpasar. Namun kali ini sorotan bukan terkait pernyataannya men
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Polda Bali melalui Satgas Pangan bersama instansi terkait melakukan pengecekan dan m
EKONOMI
JAKARTA Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana impor 105.000 kendaraan niaga
EKONOMI
JAKARTA Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam penetapan kemb
POLITIK
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional, Sony Sanjaya, menegaskan bahwa skema insentif mitra Satuan Pelayanan
EKONOMI