Polres Gianyar Kawal Distribusi MBG untuk 2.551 Siswa di Tampaksiring, Program Tepat Sasaran
GIANYAR Polres Gianyar melalui Polsek Tampaksiring memastikan distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan aman dan tepat sasa
NASIONAL
MEDAN — Pemerintah Kota Medan menegaskan Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540 tentang penataan lokasi dan pengelolaan limbah penjualan daging non-halal bukan bermaksud melarang pedagang, melainkan untuk memastikan aktivitas usaha berlangsung tertib, sehat, dan kondusif di tengah masyarakat majemuk.
Hal itu disampaikan M. Sofyan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Medan, didampingi Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan, Citra Effendi Capah, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Arrahmaan Pane, Minggu (22/2/2026) di Kantor Wali Kota Medan.
Baca Juga:Sofyan menekankan pemerintah tidak melarang pedagang daging non-halal berjualan.
Penataan lokasi dilakukan agar tidak menimbulkan gangguan lingkungan, risiko kesehatan, maupun ketidaknyamanan di sekitar fasilitas umum, rumah ibadah, dan sekolah.
"Tujuannya agar perdagangan tetap berjalan tertib dan hubungan sosial masyarakat tetap harmonis," ujar Sofyan.
Sebagai solusi, Pemkot telah menyiapkan lokasi khusus di Pasar Petisah dan Pasar Sambu, dengan fasilitas pengelolaan pasar lengkap.
Bahkan, pedagang mendapatkan pembebasan retribusi selama satu tahun, yang diusulkan diperpanjang menjadi dua tahun agar lebih nyaman menempati lokasi tersebut.
Plt. Citra Effendi Capah menambahkan, surat edaran menegaskan aturan yang sudah berlaku sebelumnya, termasuk larangan berjualan di badan jalan, trotoar, dan drainase.
Semua pedagang tetap wajib mematuhi aturan dan mencantumkan labelisasi produk, agar konsumen jelas mengetahui jenis dagangan yang dijual.
Penyusunan kebijakan dilakukan melalui dialog dan masukan berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia dan Forum Komunikasi Umat Beragama, serta kesepakatan dengan tokoh masyarakat dan aparat setempat.
Menanggapi polemik terkait tudingan diskriminasi, Sofyan menekankan bahwa perbedaan penafsiran wajar. Pemerintah membuka ruang dialog agar kebijakan dipahami secara utuh.
"Kebijakan ini berorientasi pada penataan, bukan pelarangan, sekaligus mendukung keberlangsungan usaha masyarakat di Kota Medan," tegas Sofyan.*
(ad)
Baca Juga:
GIANYAR Polres Gianyar melalui Polsek Tampaksiring memastikan distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan aman dan tepat sasa
NASIONAL
GIANYAR Polres Gianyar menggelar Apel Pagi Jam Pimpinan pada Senin (23/2/2026) pukul 08.30 Wita di Lapangan Apel Tribrata. Kegiatan ini
NASIONAL
BANGKA Aktivitas penambangan timah diduga ilegal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Jada Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten B
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Jajaran Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polresta Denpasar menggelar patroli rutin di wilayah perairan kota ini,
NASIONAL
DENPASAR Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Denpasar Utara terus digencarkan jajaran kepolisian. Pada Minggu (22/2/2026),
NASIONAL
SUMBAWA Jalan Kebayan, Kelurahan Brang Biji, Kabupaten Sumbawa, Minggu (08/02/2026) malam mendadak ricuh. Rofinus Kaka alias Rofinus bin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Di malam kelima bulan suci Ramadhan, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menunaikan Salat Tarawih bersama jajaran Kecamatan
PEMERINTAHAN
MAKASSAR Kabar duka datang dari lingkungan kepolisian Sulawesi Selatan. Bripda DP (19), anggota Direktorat Samapta Polda Sulsel, meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Penyanyi jebolan Indonesian Idol Season 13, Petrus Yohannes Debrito Armando Djaga Kota alias Piche Kota, membantah tuduhan perse
ENTERTAINMENT
JAKARTA Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada partai politik yang menyatakan du
POLITIK