Jaksa Kejari Batubara Ajukan Hukuman Mati untuk Dua Pelaku Narkoba Antar Provinsi
KISARAN Dua pria asal Kemayoran, Jakarta Pusat, Gilang Pandu Sugiarto (32) dan Dedi Sujatmiko (37), dituntut hukuman mati oleh Jaksa Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Deli Serdang memfokuskan program kerja 2026 pada empat pilar utama, mulai dari perluasan akses keuangan digital hingga penguatan sinergi pengendalian inflasi daerah.
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, saat membuka Rapat Pleno Penetapan Program Kerja TPAKD 2026 di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa, 24 Februari 2026.
Baca Juga:Menurut Lom Lom, keberhasilan program tidak cukup diukur dari seremonial pelaksanaan kegiatan, melainkan dari dampak konkret yang dirasakan masyarakat.
"Keberhasilan program tidak hanya diukur dari terlaksananya kegiatan, tetapi dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat, khususnya pelaku UMKM, pelajar, kelompok rentan, dan masyarakat berpenghasilan rendah," ujarnya.
Empat Pilar Strategis
Pilar pertama difokuskan pada pembukaan akses keuangan yang terjangkau dan berbasis digital. Strateginya meliputi penguatan literasi pasar modal, pengembangan agen laku pandai syariah, perluasan penggunaan QRIS oleh UMKM, serta digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Pilar kedua menitikberatkan pada peningkatan literasi dan perlindungan masyarakat. Program yang disiapkan antara lain kampanye menabung sejak dini, pelaksanaan Bulan Inklusi Keuangan (BIK), peningkatan kepesertaan jaminan sosial, serta edukasi perlindungan konsumen bagi aparatur sipil negara.
Adapun pilar ketiga diarahkan pada optimalisasi manfaat akses keuangan bagi pelajar dan UMKM. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan kepemilikan rekening Simpanan Pelajar (SimPel) serta pelatihan ekspor guna meningkatkan kapasitas usaha dan memperkuat aspek bankability UMKM.
Sementara itu, pilar keempat menekankan penguatan sinergi lintas tim pembangunan daerah. Program TPAKD akan diselaraskan dengan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Penyelarasan ini diharapkan mendorong akses pembiayaan UMKM dan digitalisasi transaksi berjalan seiring dengan stabilitas harga dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menilai, integrasi kebijakan keuangan inklusif dengan pengendalian inflasi dan digitalisasi transaksi menjadi kunci menjaga daya beli sekaligus memperluas akses pembiayaan produktif.
Dengan pendekatan tersebut, TPAKD Deli Serdang menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, terutama bagi pelaku usaha mikro, pelajar, serta kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.*
Baca Juga:
KISARAN Dua pria asal Kemayoran, Jakarta Pusat, Gilang Pandu Sugiarto (32) dan Dedi Sujatmiko (37), dituntut hukuman mati oleh Jaksa Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi begal bersenjata tajam dan panah terjadi di Jalan Jermal Raya, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Rabu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menerima laporan kinerja Komisi Informasi (
PEMERINTAHAN
MEDAN Majelis Ilmu Fardhu &039Ain (MIFA) Sumatera Utara menyatakan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Surat Edaran (SE) Wali Kota M
PEMERINTAHAN
JAKARTA Sidang praperadilan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, sejumlah kasus kekerasan yang melibatkan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menj
NASIONAL
DAIRI Warga Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera mencabut izin operasional Satuan Pelayanan
KESEHATAN
DENPASAR Hujan deras yang mengguyur kawasan Jalan Dewi Sri, Kuta, memicu banjir cukup tinggi, memaksa warga dan sejumlah wisatawan terje
NASIONAL
DENPASAR Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ibu Putri Suastini Koster, memuji pementasan teater Jaratkaru Lampan lan Utang Waras Mekutang oleh
SENI DAN BUDAYA
BINJAI Pemerintah Kota Binjai memperoleh Opini Ombudsman Republik Indonesia dengan kategori Kualitas Sedang dan nilai akhir 75,87 dalam
PEMERINTAHAN