Ketika Negarawan Gagal Menjaga Lidah di Negeri Majemuk
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) 2026 kembali dibuka untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ingin memperkuat permodalan usahanya.
Pemerintah menetapkan suku bunga flat 6% per tahun dengan tenor hingga 60 bulan atau 5 tahun.
Program KUR BRI menjadi salah satu solusi favorit UMKM untuk mendapatkan akses pendanaan, sekaligus mendukung pengembangan usaha di tengah dinamika ekonomi.Baca Juga:
Dengan plafon pinjaman Rp100 juta, pelaku UMKM kini dapat menyesuaikan rencana pengajuan dengan kemampuan arus kas, berkat adanya tabel angsuran yang transparan.
Tabel Angsuran KUR BRI 2026 Plafon Rp100 Juta (Bunga 6%/tahun)
12 bulan: Rp8.833.333 per bulan
18 bulan: Rp6.055.556 per bulan
24 bulan: Rp4.666.667 per bulan
36 bulan: Rp3.277.778 per bulan
48 bulan: Rp2.583.333 per bulan
60 bulan: Rp2.166.667 per bulan
- Kartu Keluarga (KK) dan KTP
- Minimal usia 17 tahun (KUR Mikro)
- Akta nikah bagi yang sudah menikah
- NPWP untuk pinjaman di atas Rp50 juta
- NIB atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan/RT/RW
- Usaha berjalan minimal 6 bulan
- Tidak sedang menerima kredit dari bank lain, kecuali KPR, KKB, atau kartu kredit
Cara Pengajuan
KUR BRI 2026 bisa diajukan langsung di kantor cabang atau secara online melalui laman resmi https://kur.bri.co.id.
Nasabah online perlu mengisi data diri dan usaha, mengunggah dokumen pendukung, dan melakukan survei fisik oleh petugas.
Pencairan pinjaman tetap dilakukan di kantor BRI terdekat setelah pengajuan disetujui.
Program ini diharapkan mendorong pertumbuhan UMKM sekaligus memperkuat ekonomi lokal melalui akses pembiayaan yang mudah, aman, dan transparan.*
(di/ad)
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pengalamannya saat masih menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Gerakan Pemuda Ka&039bah (GPK) Imam Fauzan A. Uskara membantah tudingan adanya pemecatan massal ratusan pengurus Dewa
POLITIK
JAKARTA PT Pertamina International Shipping (PIS) menyatakan dua kapalnya, Pertamina Pride dan Gamsunoro, hingga kini masih berada di kawa
NASIONAL
JAKARTA Politikus PAN Surya Utama alias Uya Kuya melaporkan dugaan penyebaran berita bohong yang mencatut namanya ke Polda Metro Jaya. Lap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Google dilaporkan menggandeng perusahaan kacamata EssilorLuxottica untuk memperkuat pengembangan kacamata pintar berbasis Android
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyelesaian seluruh berkas layanan pertanaha
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), Kamser Maroloan Sitanggang, menyampaikan surat terbuka kepada Komisi III
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gelombang kejahatan penipuan atau scam di sektor keuangan digital kian mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat to
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menekankan pentingnya pemikiran geopolitik dalam menjaga arah dan kepenting
POLITIK