BREAKING NEWS
Rabu, 11 Maret 2026

Calon Dewan Komisioner OJK Paparkan Masalah Strategis Industri Keuangan Nasional

Nurul - Rabu, 11 Maret 2026 17:33 WIB
Calon Dewan Komisioner OJK Paparkan Masalah Strategis Industri Keuangan Nasional
Agus Sugiarto saat mengikuti Uji Kelayakan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK di Ruang rapat Komisi XI, DPR RI, Jakarta, Rabu, (11/3/2026). (Foto: CNBC Indonesia/Muhamad sabki)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTACalon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agus Sugiarto, memaparkan tujuh masalah mendasar yang masih dihadapi industri jasa keuangan Indonesia.

Paparan tersebut disampaikan saat fit and proper test di Komisi XI DPR RI, Rabu (11/3/2026).

Agus menilai, meski industri jasa keuangan nasional mengalami pertumbuhan signifikan dalam satu dekade terakhir, masih ada tantangan struktural yang harus segera diatasi oleh regulator.

Baca Juga:

Total aset industri keuangan kini mencapai Rp 34.500 triliun, meningkat tajam dari Rp 13.200 triliun pada 2014.

Jumlah lembaga jasa keuangan juga bertambah dari 3.200 menjadi sekitar 4.000 entitas, termasuk sektor fintech, layanan digital, dan industri kripto.

Namun, literasi keuangan masyarakat baru mencapai 66 persen, sementara inklusi keuangan telah menembus 80 persen. Agus menekankan, rendahnya literasi menjadi salah satu faktor munculnya kasus investasi bodong dan penipuan finansial.

Berikut tujuh tantangan utama yang diungkap Agus:

1. Ketidaksamaan regulasi antar subsektor – Perbedaan aturan antar sektor, seperti perbankan, pasar modal, dan asuransi, membuka celah regulatory arbitrage.
2. Lemahnya permodalan – Beberapa perusahaan asuransi dan pembiayaan belum memenuhi ketentuan modal minimum, membatasi ekspansi usaha.
3. Risiko fraud dan tata kelola – Ancaman operasional, penyalahgunaan kewenangan, serta serangan siber semakin meningkat.
4. Integritas pasar modal – Free float saham di BEI relatif rendah, berkisar 7,5–8 persen, mempengaruhi likuiditas pasar.
5. Perlindungan konsumen – Banyak pengaduan yang belum terselesaikan optimal, dan pengawasan perilaku industri perlu diperkuat.
6. Infrastruktur kelembagaan OJK – Lembaga ini masih belum memiliki kantor pusat permanen dan membutuhkan penguatan sumber daya manusia.
7. Diversifikasi pendanaan OJK – Ketergantungan OJK terhadap iuran industri masih tinggi, sementara sumber pendanaan lain belum dimanfaatkan optimal.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Agus mengusulkan tujuh pilar kebijakan strategis, termasuk regulasi berbasis riset dan praktik internasional, pengawasan berbasis risiko dengan teknologi big data dan AI, serta peningkatan literasi dan perlindungan konsumen.

Agus menegaskan, penguatan OJK menjadi kunci untuk memastikan industri jasa keuangan tetap berkembang dan mendukung pembangunan ekonomi nasional.

Dengan pengalaman 24 tahun di Bank Indonesia dan 12 tahun di OJK, ia menekankan pentingnya kredibilitas dan integritas lembaga sebagai fondasi utama.*

(k/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jika Terpilih Ketua OJK, Hasan Fawzi Bidik 30 Juta Investor dan RNTH Rp35 Triliun
Ini Daftar 10 Calon Pimpinan OJK Pilihan Prabowo, DPR Gelar Fit and Proper Test Besok
OJK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Saham Gorengan Mirae Asset, BEBS Melonjak 7.150 Persen
Bendungan Rp144 Juta di Siharang Karang Diduga Bocor dan Tanpa Pondasi, Polres Padangsidimpuan Periksa Tomas Lembah Lubuk Manik
Satu Rekening Satu Pelajar hingga UMKM Tangguh, TPAKD Sumut Siapkan Strategi Ekonomi 2026
IHSG Menguat 1,17%, Saham Big Caps dan Emiten Emas Kompak Naik
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru