BREAKING NEWS
Rabu, 22 April 2026

Biaya Haji 2026 Bengkak Rp 1,77 Triliun Akibat Lonjakan Avtur, Pemerintah Cari Skema Tambalan di Luar APBN

Adelia Syafitri - Selasa, 21 April 2026 19:18 WIB
Biaya Haji 2026 Bengkak Rp 1,77 Triliun Akibat Lonjakan Avtur, Pemerintah Cari Skema Tambalan di Luar APBN
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf. (Foto: Nizar Aldi/detikSumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan bahwa kenaikan harga avtur berdampak langsung pada membengkaknya biaya penyelenggaraan haji 2026 hingga Rp 1,77 triliun. Pemerintah kini menyiapkan sejumlah skema pembiayaan untuk menutup selisih tersebut tanpa membebankan calon jemaah haji.

Lonjakan biaya ini dipicu oleh kenaikan harga bahan bakar pesawat (avtur) di pasar global akibat ketegangan geopolitik di kawasan Asia Barat (Timur Tengah). Harga avtur tercatat naik signifikan dari Rp 13.656 menjadi Rp 23.551 per liter, sehingga memicu kenaikan biaya operasional maskapai pengangkut jemaah haji seperti Garuda Indonesia dan Saudia Airlines.

"Pemerintah sudah membicarakan beberapa alternatif pembiayaan, bukan dari APBN, tapi tetap dari skema keuangan negara," ujar Gus Irfan di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Baca Juga:

Meski demikian, ia belum merinci sumber dana yang akan digunakan untuk menutup kekurangan tersebut. Pemerintah, kata dia, saat ini tengah mengkaji dasar hukum atau "cantolan hukum" agar skema pembiayaan tambahan tersebut memiliki landasan yang jelas.

"Kita sedang membicarakan cantolan hukumnya untuk memastikan kekurangan biaya avtur ini bisa ditutup dengan mekanisme yang tepat," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa tambahan biaya akibat kenaikan harga avtur tidak boleh dibebankan kepada jemaah haji. Pemerintah diminta mencari solusi tanpa menambah beban biaya perjalanan ibadah.

"Apapun yang terjadi, penambahan ini jangan dibebankan kepada jemaah," kata Gus Irfan mengutip arahan Presiden.

Di sisi lain, Komisi VIII DPR RI juga menegaskan sikap serupa. DPR meminta agar pembengkakan biaya Rp 1,77 triliun tersebut ditanggung oleh negara dan tidak membebani calon jemaah.

Sementara itu, pemerintah bersama DPR dan pemangku kepentingan terkait masih terus membahas skema final pembiayaan haji 2026 agar tetap berjalan sesuai rencana tanpa mengganggu stabilitas fiskal.*

(k/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prabowo Bertemu Luhut di Istana, Bahas Strategi Hadapi Gejolak Ekonomi Global dan Arus Investasi Asing
IMF dan Bank Dunia Wanti-Wanti Indonesia Soal Subsidi, Purbaya Beri Penjelasan Lengkap
Purbaya Temui Investor Raksasa di AS, Pastikan Fiskal Indonesia Tetap Kredibel di Mata Dunia
Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.143 per Dolar AS di Tengah Sentimen Geopolitik Global
Kemenkeu Lanjutkan Penataan Organisasi, Purbaya Lantik Pejabat Eselon I dan II
Satgas Gabungan Gagalkan 8 WNI Berangkat Haji Pakai Visa Nonhaji di Soekarno-Hatta
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru