BREAKING NEWS
Rabu, 22 April 2026

BNI Tuntaskan Pengembalian Dana Rp28,25 Miliar ke CU Paroki Aek Nabara Lebih Cepat dari Target

Zulkarnain - Rabu, 22 April 2026 19:00 WIB
BNI Tuntaskan Pengembalian Dana Rp28,25 Miliar ke CU Paroki Aek Nabara Lebih Cepat dari Target
PT Bank Negara Indonesia Tbk atau BNI memastikan proses pengembalian dana kepada nasabah Credit Union Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara, telah selesai sepenuhnya. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan proses pengembalian dana kepada nasabah Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara, telah diselesaikan sepenuhnya dengan total nilai mencapai Rp28,25 miliar.

Direktur Human Capital & Compliance BNI Munadi Herlambang mengatakan, pengembalian dana dilakukan dalam dua tahap, yakni sebesar Rp7 miliar dan tambahan Rp21,25 miliar sehingga total menjadi Rp28.257.360.600.

"Dengan ini seluruh proses pengembalian dinyatakan tuntas," ujar Munadi dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga:

Ia menjelaskan, penyelesaian ini berhasil dilakukan lebih cepat dari target sebelumnya yang dijadwalkan selesai pada Jumat (24/4/2026), namun telah rampung dua hari lebih awal.

BNI juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya umat Katolik dan anggota CU Paroki Aek Nabara, atas dampak dan keresahan yang timbul selama proses tersebut berlangsung.

Menurut Munadi, penyelesaian ini merupakan hasil koordinasi dan kerja sama berbagai pihak untuk memastikan proses berjalan lancar serta memberikan kepastian bagi nasabah yang terdampak.

"Kami melihat proses ini sebagai upaya bersama untuk menyelesaikan permasalahan secara baik. Fokus kami adalah memastikan kepastian bagi seluruh pihak," katanya.

BNI turut mengapresiasi kesabaran dan kerja sama seluruh pihak selama proses penyelesaian berlangsung.*

(dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kasus Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar: Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara Masih Ditahan, Berkas Belum P21
Dirut BNI Pastikan Dana Gereja Aek Nabara Rp28 Miliar Dikembalikan Penuh Besok
KUR BNI 2026: Simulasi Pinjaman Rp350 Juta, Cicilan Mulai Rp5,7 Jutaan per Bulan
BNI Akui Kecolongan, Penggelapan Rp 28 Miliar Disebut Ulah Oknum di Luar Sistem Resmi
Akhirnya! BNI Janji Kembalikan Dana Jemaat Gereja Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar Minggu Ini
OJK Desak BNI Tuntaskan Kasus Nasabah Aek Nabara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru