Kabupaten Simalungun Raih Juara I Stand Terbaik Nasional di PENAS XVII 2026 Gorontalo
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pada ajang Pekan Nasional (PENAS) P
PEMERINTAHAN
MEDAN – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) berpotensi terjadi di PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) menyusul penghentian operasional perusahaan setelah pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Kondisi ini membuat sekitar 80 persen karyawan terancam kehilangan pekerjaan.
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumatera Utara menyatakan mulai membuka ruang pengaduan bagi pekerja yang terdampak, meski hingga kini belum menerima laporan resmi dari unit pelaksana teknis wilayah.
Kepala Bidang Perlindungan Ketenagakerjaan Disnaker Sumut Syahdan Lubis mengatakan pihaknya akan menelusuri seluruh informasi yang beredar dan memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi.Baca Juga:
"Sejauh ini kita belum terima aduan. Tapi ini akan saya cek ke UPT Disnaker Sumut," ujarnya, Senin (27/4/2026).
Ia menegaskan pemerintah siap menjadi mediator apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan ketenagakerjaan.
"Kita terbuka untuk berdiskusi atau menjadi penengah jika ada yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," tambahnya.
80 persen karyawan terdampak
Manajemen PT Toba Pulp Lestari menyebut sekitar 80 persen dari total karyawan berpotensi terdampak PHK. Berdasarkan laporan perusahaan, jumlah tenaga kerja mencapai 1.149 orang pada 2025.
Corporate Communication Head PT TPL Salomo Sitohang mengatakan kebijakan PHK telah disosialisasikan kepada karyawan pada 23–24 April 2026 dan akan efektif mulai 12 Mei 2026.
"Sebagai gambaran sekitar 80 persen untuk saat ini dari seluruh total karyawan," ujarnya.
Dampak ke rantai ekonomi
Kebijakan penghentian operasional perusahaan tidak hanya berdampak pada pekerja langsung, tetapi juga sektor penunjang seperti pemasok bahan baku, kontraktor, UMKM, hingga transportasi.
Penghentian operasional ini berawal dari pencabutan izin PBPH yang membuat aktivitas pemanfaatan hutan tidak dapat dilanjutkan. Akibatnya, pasokan bahan baku berhenti dan operasional pabrik ikut terhenti.
Sejak Desember 2025, sejumlah kebijakan pemerintah juga membatasi aktivitas perusahaan, termasuk penghentian penebangan dan pengangkutan kayu eucalyptus di Sumatera Utara.*
(k/dh)
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pada ajang Pekan Nasional (PENAS) P
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mengalokasikan anggaran lebih dari Rp39 miliar untuk pembangunan ruas jalan Ujung Pa
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh, A. Malik Musa, SH, M.Hum, menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran Pengurus
NASIONAL
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun bersama Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar memperkuat kemitraan antara Satuan Pelayana
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali membuka pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo melalui platfo
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan mengungkap dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sebu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR y
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerbitkan Surat Edaran Nomor 800/11030 yang melarang aparatur sipil negara (ASN)
PEMERINTAHAN
PALUTA Perbaikan ruas jalan HutaimbaruSipiongot di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang dikerjakan Pemerintah Provinsi Sumatera U
EKONOMI
MEDAN Suasana Car Free Day (CFD) di kawasan Kota Tua Kesawan, Medan, Minggu (28/6/2026), berlangsung lebih semarak dari biasanya. Selain
PEMERINTAHAN