BREAKING NEWS
Rabu, 13 Mei 2026

KPPU Ungkap Akar Masalah MinyaKita Mahal di Sumut, Soroti Distribusi hingga Akses Pedagang Kecil

Raman Krisna - Rabu, 13 Mei 2026 11:01 WIB
KPPU Ungkap Akar Masalah MinyaKita Mahal di Sumut, Soroti Distribusi hingga Akses Pedagang Kecil
ilustrasi - KPPU Kantor Wilayah I Medan mengungkap bahwa persoalan kelangkaan dan tingginya harga MinyaKita di Sumatera Utara tidak semata disebabkan oleh ketersediaan stok. (Foto: Foto: Anny/rri)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I Medan mengungkap bahwa persoalan kelangkaan dan tingginya harga MinyaKita di Sumatera Utara tidak semata disebabkan oleh ketersediaan stok.

KPPU menilai akar masalah utama justru berada pada struktur distribusi dan mekanisme pasar yang belum berjalan optimal, sehingga berdampak pada mahalnya harga di tingkat pedagang kecil.

Ketua KPPU Kanwil I Medan, Ridho Pamungkas, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman dengan berbagai pihak terkait, termasuk BUMN pangan dan lembaga distribusi, guna memetakan hambatan dalam rantai pasok.

Baca Juga:

"Kenaikan harga yang relatif seragam di banyak daerah menjadi sinyal bahwa ada tekanan dalam rantai distribusi atau pasar yang perlu dicermati lebih lanjut," kata Ridho, Rabu (13/5/2026).

Menurut KPPU, kebijakan distribusi MinyaKita melalui jalur resmi sebenarnya bertujuan memangkas rantai pasok. Namun di lapangan, kebijakan tersebut masih menemui hambatan administratif.

Salah satu syarat utama yakni kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dinilai menyulitkan pedagang pasar tradisional. Banyak pedagang kecil yang belum memiliki atau belum mengurus dokumen tersebut.

Akibatnya, sebagian besar pedagang tetap bergantung pada jalur distribusi lama melalui agen atau distributor swasta dengan harga lebih tinggi, sehingga berdampak pada harga jual ke konsumen.

"Kondisi ini menyebabkan akses terhadap barang menjadi tidak merata dan posisi tawar pedagang kecil menjadi lemah," ujarnya.

KPPU juga menyoroti potensi ketidakseimbangan antara distribusi untuk program bantuan pangan dan pasar komersial. Jika pasokan terlalu banyak terserap program bantuan, maka pasokan di pasar tradisional bisa berkurang.

Kondisi tersebut dinilai dapat memicu lonjakan harga di tingkat konsumen dan merugikan masyarakat kecil.

Untuk itu, KPPU mendorong perbaikan struktur distribusi secara menyeluruh, termasuk penyederhanaan akses pedagang kecil ke jalur distribusi resmi BUMN pangan.

"Kita tidak bisa hanya mengandalkan operasi pasar sesaat. Struktur distribusi harus dibuat lebih terbuka, efisien, dan inklusif," tegas Ridho.*

(mi/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp20.000, Buyback Turut Merosot
Harga Minyakita di Medan Tembus Rp22 Ribu! DPRD Desak Pemko Sidak Pasar
Harga Pangan Nasional Naik Lagi, Cabai Rawit Kini Hampir Rp70 Ribu per Kilogram
Harga Emas Antam Hari Ini Meroket Rp40.000, Kini Tembus Rp2,859 Juta per Gram
Tak Semua Pasar Bisa Jual Minyakita, Bulog Beberkan Aturan Ketat Penyaluran Minyak Subsidi
Mendag Bantah Minyakita Langka dan Mahal, Sebut Stok Nasional Masih Aman
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru