Ketua Peradin Bongkar “Ruang Abu-Abu” Kasus Korupsi, DPR Diminta Revisi UU Tipikor
JAKARTA Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradin) Firman Wijaya menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam penetapan kerugian k
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat pada pembukaan perdagangan Selasa, 19 Mei 2026.
Berdasarkan data Trading View, rupiah dibuka di level Rp17.685 per dolar AS, melemah 17 poin atau 0,10 persen dibandingkan penutupan sebelumnya.
Di saat yang sama, indeks dolar AS justru ikut terkoreksi 0,14 persen ke level 99,05. Pergerakan mata uang di kawasan Asia terpantau bervariasi.Baca Juga:
Yen Jepang melemah 0,10 persen dan won Korea terdepresiasi 0,58 persen, sementara ringgit Malaysia dan yuan China masing-masing menguat tipis 0,02 persen dan 0,05 persen terhadap dolar AS.
Pelemahan rupiah terjadi di tengah meningkatnya sentimen risk-off global yang dipicu lonjakan harga minyak mentah serta kekhawatiran pasar terhadap eskalasi tensi geopolitik internasional.
Analis Doo Financial Futures, Lukman Leong, menilai pasar masih bereaksi terhadap hasil pertemuan Presiden China Xi Jinping dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang dinilai belum menghasilkan terobosan signifikan terkait ketegangan global.
"Kekecewaan investor terhadap minimnya terobosan dalam pertemuan tersebut membuat aset berisiko, termasuk mata uang emerging market seperti rupiah, kembali ditinggalkan," ujar Lukman, Selasa, 19 Mei 2026.
Selain faktor geopolitik, kenaikan harga minyak dunia juga turut menekan mata uang negara berkembang, termasuk rupiah.
Investor disebut masih mencermati potensi eskalasi konflik yang dapat menjaga harga energi tetap tinggi dalam jangka pendek.
Dari dalam negeri, pernyataan Presiden Prabowo Subianto juga disebut ikut mempengaruhi sentimen pasar, meski tekanan utama masih berasal dari faktor eksternal global.
Di sisi lain, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menegaskan bahwa rupiah yang berada di atas Rp17.600 saat ini telah berada di bawah nilai fundamentalnya atau dalam kondisi undervalued.
Dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Perry menyebut nilai fundamental rupiah seharusnya berada di sekitar Rp16.500, sejalan dengan asumsi makro APBN 2026 yang berada pada kisaran Rp16.200 hingga Rp16.800 per dolar AS.
Bank Indonesia memperkirakan tekanan terhadap rupiah akan mulai mereda pada semester II 2026.
Perry optimistis penguatan rupiah akan terjadi seiring dukungan pertumbuhan ekonomi domestik yang tetap terjaga.
"Nanti Juli dan Agustus (rupiah) akan menguat, sehingga secara keseluruhan kami masih arahnya ke sana," ujarnya.*
(bi/ad)
JAKARTA Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradin) Firman Wijaya menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam penetapan kerugian k
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Yudi LatifSEMUA konsep penting teori negara modern adalah konsepkonsep teologis yang disekularisasi.Kalimat itu berasal dari Polit
OPINI
SANGIHE Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kabupaten Kepulauan Sangihe mendesak pemerintah mencopot Kepala Kantor
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyatakan terbuka terhadap berbagai masukan publik terkait pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan
EKONOMI
GUNUNGSITOLI Kejaksaan Negeri Gunungsitoli membantah kabar yang menyebut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Gunungsi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ikatan Media Online (IMO) Indonesia mengecam penangkapan jurnalis Republika, Bambang Noroyono, oleh aparat Israel saat mengikuti
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan catatan pemberian uang kepada pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dudung Abdurachman menyatakan pemerintah Indonesia terus melakukan langkah diplomatik terkait laporan penangkapan sembilan warga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah akan melakukan uji coba pengemasan compress
EKONOMI
BINJAI Laporan hasil audit mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan belanja jasa di lima kantor kecamatan di Kota Binjai,
PEMERINTAHAN