Demokrat Bicara Pilpres 2029, Sebut Belum Ada Nama Capres Selain Prabowo
JAKARTA Partai Demokrat menyatakan belum membahas calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilihan Presiden
POLITIK
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengungkap dugaan kebocoran penerimaan negara akibat praktik kecurangan ekspor yang berlangsung dalam kurun waktu panjang sejak 1991 hingga 2024.
Nilai kerugian tersebut diperkirakan mencapai 908 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 15.400 triliun.
Dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026), Prabowo menyebut praktik tersebut berkaitan dengan manipulasi laporan nilai ekspor atau under-invoicing yang menurutnya termasuk dalam kategori penipuan.Baca Juga:
"Selama 34 tahun apa yang terjadi? Yang terjadi adalah apa yang disebut under-invoicing. Under-invoicing sebenarnya fraud atau penipuan," ujar Prabowo.
Under-invoicing merupakan praktik ketika eksportir atau importir melaporkan nilai barang lebih rendah dari harga transaksi sebenarnya.
Selain itu, ia juga menyinggung praktik under-counting yang berkaitan dengan pencatatan jumlah barang yang tidak sesuai, serta transfer pricing yang melibatkan penetapan harga tidak wajar dalam transaksi antar pihak yang memiliki hubungan istimewa.
Prabowo menegaskan, praktik tersebut diduga telah berlangsung lama dan menyasar sejumlah komoditas strategis bernilai tinggi seperti minyak kelapa sawit, batu bara, hingga paduan besi.
"Itu adalah penipuan di atas kertas," kata Prabowo.
Ia juga menyebut adanya selisih signifikan antara data ekspor yang tercatat di Indonesia dan catatan di negara tujuan ekspor, termasuk data lembaga internasional di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dalam sejumlah kasus, selisih tersebut disebut dapat mencapai 50 persen.
"Kita bisa bohong di pelabuhan Indonesia. Kita kirim 10.000 ton batu bara, yang dilaporkan hanya 5.000 ton. Bisa di Indonesia, tetapi di sana tidak bisa, karena dicatat," ujarnya.
Menanggapi temuan tersebut, pemerintah menerbitkan peraturan baru terkait tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam.
JAKARTA Partai Demokrat menyatakan belum membahas calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilihan Presiden
POLITIK
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp863,84 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengada
HUKUM DAN KRIMINAL
KENDAL Badan Gizi Nasional (BGN) membantah informasi yang mengaitkan penemuan jenazah pria di sebuah bangunan kosong di Kabupaten Kendal,
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehAndang SubahariantoPEMBACA yang budiman tentu bertanyatanya. Mengapa pejabat publik di banyak negara relatif gampang berkata, Saya mu
OPINI
BATU BARA Bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat ditunjukkan oleh salah seorang pengusaha ponsel, Muhammad Mus
NASIONAL
BINJAI Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Binjai menggelar bakti sosial dengan membagikan 500 goni beras kepada wa
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh mengerahkan 1.820 personel untuk mengamankan pembukaan Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi KeII Tahun 2026
NASIONAL
BANDA ACEH Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Aceh Kombes Pol. Said Anna Fauza mewakili Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi S
NASIONAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus berupaya meningkatkan kreativitas dan semangat warga binaan melalu
NASIONAL
JAKARTA Asalusul Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum
HUKUM DAN KRIMINAL