- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah - Usaha telah berjalan minimal 6 bulan - Fotokopi e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) - Surat nikah (bagi yang sudah menikah) - Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha - NPWP untuk pinjaman di atas Rp50 juta - Tidak sedang menerima kredit produktif dari lembaga pembiayaan lain
Untuk pengajuan di atas Rp100 juta, debitur juga dapat diminta menyertakan agunan tambahan sesuai ketentuan bank.
Pengajuan KURBNI 2026 dapat dilakukan secara online maupun langsung ke kantor cabang.
1. Online Calon debitur dapat mengakses laman resmi eform BNI, mengisi data diri dan usaha, serta menunggu proses verifikasi dan survei lapangan oleh pihak bank.
2. Offline Pemohon datang langsung ke kantor cabang BNI dengan membawa dokumen persyaratan, kemudian mengikuti proses pengajuan, wawancara, dan survei usaha. Proses persetujuan umumnya memakan waktu 3–7 hari kerja.