Kirimkan Hak Jawab, Ini Penjelasan Kepala SPPG Medan Tembung 3
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali menjadi salah satu instrumen pembiayaan utama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia pada 2026.
Skema ini ditawarkan untuk memperluas akses permodalan dengan bunga rendah serta tenor yang fleksibel melalui perbankan, termasuk Bank Negara Indonesia (BNI).
Pemerintah bersama perbankan terus mendorong KUR sebagai solusi pembiayaan produktif bagi UMKM agar dapat mengembangkan usaha tanpa terkendala modal awal.Baca Juga:
Program ini juga dirancang untuk memperkuat daya saing sektor usaha kecil di tengah dinamika ekonomi nasional.
Plafon Rp100 Juta dengan Tenor hingga 5 Tahun
Dalam skema KUR BNI 2026, pelaku usaha dapat mengajukan pinjaman hingga Rp100 juta dengan tenor maksimal 60 bulan atau 5 tahun.
Semakin panjang tenor yang dipilih, cicilan bulanan menjadi lebih ringan dan lebih mudah disesuaikan dengan arus kas usaha.
Berikut simulasi tabel angsuran KUR BNI 2026 untuk pinjaman Rp100 juta:
12 bulan: Rp8.606.643 per bulan
24 bulan: Rp4.432.061 per bulan
36 bulan: Rp3.042.194 per bulan
48 bulan: Rp2.348.503 per bulan
60 bulan: Rp1.933.280 per bulan
Simulasi tersebut menjadi acuan bagi pelaku UMKM untuk menyesuaikan kemampuan pembayaran sebelum mengajukan pinjaman.
Calon debitur KUR BNI 2026 harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Usaha telah berjalan minimal 6 bulan
- Fotokopi e-KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Surat nikah (bagi yang sudah menikah)
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha
- NPWP untuk pinjaman di atas Rp50 juta
- Tidak sedang menerima kredit produktif dari lembaga pembiayaan lain
Untuk pengajuan di atas Rp100 juta, debitur juga dapat diminta menyertakan agunan tambahan sesuai ketentuan bank.
Pengajuan KUR BNI 2026 dapat dilakukan secara online maupun langsung ke kantor cabang.
1. Online
Calon debitur dapat mengakses laman resmi eform BNI, mengisi data diri dan usaha, serta menunggu proses verifikasi dan survei lapangan oleh pihak bank.
2. Offline
Pemohon datang langsung ke kantor cabang BNI dengan membawa dokumen persyaratan, kemudian mengikuti proses pengajuan, wawancara, dan survei usaha. Proses persetujuan umumnya memakan waktu 3–7 hari kerja.
Dorong UMKM Naik Kelas
Melalui program ini, BNI berharap UMKM dapat lebih mudah memperoleh akses pembiayaan untuk modal kerja maupun investasi produktif.
Dengan bunga rendah dan tenor panjang, KUR diharapkan mampu menjaga keberlanjutan usaha kecil di tengah tantangan ekonomi.*
(di/ad)
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim PSSI dikabarkan tengah memproses naturalisasi Demiane Agustien, pemain muda yang saat ini terdaftar di Arsenal U21. Pemain
OLAHRAGA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggu
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Binjai di Kantor Wa
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana membagikan ponsel gratis yang dilengkapi rekening digital untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menerima audiensi Denny Indrayana, Refly Harun, dan sejumlah perwaki
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL