BREAKING NEWS
Kamis, 28 Mei 2026

ESDM Usut 7 Kasus Tambang Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp 857 Miliar

Dharma - Kamis, 28 Mei 2026 18:56 WIB
ESDM Usut 7 Kasus Tambang Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp 857 Miliar
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia saat ditemui di Pressroom Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (25/11/2025). (Foto: KOMPAS/ISNA RIFKA SRI RAHAYU)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) tengah mengusut tujuh kasus tambang ilegal di sejumlah wilayah Indonesia dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 857,55 miliar.

Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, mengatakan aktivitas tambang ilegal yang ditangani terdiri dari penambangan tanpa izin usaha pertambangan (IUP) serta aktivitas tambang di luar wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) yang dimiliki perusahaan.

"Saat ini Direktorat Penegakan Hukum Kementerian ESDM sedang menangani tujuh kasus tambang ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 857,55 miliar," ujar Anggia, Kamis (28/5/2026).

Baca Juga:

Menurutnya, kasus tambang ilegal tersebut tersebar di berbagai daerah mulai dari Kalimantan, Jawa, Sumatera hingga Kepulauan Maluku.

Kementerian ESDM menegaskan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal terus dilakukan agar pengelolaan sumber daya alam Indonesia berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat optimal bagi negara.

"Inilah yang terus ditangani oleh Kementerian ESDM sehingga kekayaan alam Indonesia benar-benar bisa dikelola dengan baik dan memberikan manfaat penerimaan bagi negara," katanya.

Selain merugikan negara, praktik tambang ilegal juga dinilai berdampak terhadap kerusakan lingkungan, hilangnya potensi pendapatan negara, hingga mengganggu tata kelola industri pertambangan nasional.

Pemerintah berharap langkah penegakan hukum yang dilakukan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tambang ilegal serta memperkuat pengawasan sektor pertambangan di Indonesia.*

(d/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kementerian HAM Siapkan Aturan Kebebasan Beragama di Revisi UU HAM
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Perairan Asahan
SMA Labschool Unesa 1 Surabaya Bawa Budaya Gamelan Mendunia
Kemnaker Matangkan Strategi Tripartit Jelang ILC ke-114 di Swiss, Bahas Dampak AI pada Dunia Kerja
Pembentukan PT DSI Dinilai Bisa Tutup Kebocoran Devisa dan Perkuat Kendali Ekspor SDA
Mau Modal Usaha? Ini Tabel Angsuran KUR BRI 2026 Terbaru, Cicilan Mulai Rp2 Jutaan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru