JAKARTA - Wakil Menteri KeuanganSuahasil Nazara menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menjaga disiplin fiskal dengan mempertahankan defisitanggaran di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Kebijakan ini tetap dipertahankan di tengah kecenderungan sejumlah negara yang mulai melonggarkan batas defisit untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Suahasil mengatakan pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa pelonggaran defisit fiskal tidak selalu berkorelasi dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi.
"Anda bisa melihat banyak negara lain di luar sana, mereka tidak lagi mematuhi defisitfiskal di bawah 3 persen, namun mereka mendapatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah. Jadi saya sangat berharap kombinasi ini menunjukkan kekuatan Indonesia," ujar Suahasil dalam Seminar ASEAN Regional Economic Outlook and Fiscal Policy di Jakarta, Sabtu, 30 Mei 2026.
Ia menegaskan Indonesia memilih menjaga keseimbangan antara disiplin fiskal dan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi sebagai bentuk ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah ketidakpastian global.
Menurut dia, pemerintah menerapkan kebijakan anggaran yang adaptif atau adaptive budget policy untuk memastikan stabilitas fiskal tetap terjaga tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi.
Salah satu implementasinya terlihat pada APBN 2025 ketika pemerintah melakukan efisiensi belanja di berbagai kementerian dan lembaga.
Pemangkasan anggaran tersebut mencapai hampir 9 persen dan menghasilkan penghematan sekitar Rp170 triliun.
Meski dilakukan efisiensi, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap tercatat sebesar 5,11 persen pada 2025.
Suahasil menyebut capaian itu menunjukkan bahwa penataan belanja negara dapat dilakukan tanpa mengganggu momentum ekonomi nasional.
Ke depan, pemerintah menargetkan defisitAPBN 2026 berada di kisaran 2 persen terhadap PDB.
Sementara dalam desain awal APBN 2027 yang telah disepakati bersama DPR, defisit ditargetkan pada rentang 1,8 hingga 2,4 persen.
Dalam upaya mengejar target pertumbuhan ekonomi 8 persen, pemerintah akan mengarahkan belanja negara untuk memperkuat produktivitas nasional, termasuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, layanan publik, dan perlindungan sosial.
Selain itu, pemerintah juga mulai mengalihkan peran pembiayaan investasi strategis ke lembaga pengelola investasi, sementara APBN difokuskan pada fungsi pelayanan publik dan stabilitas kesejahteraan masyarakat.
"Kapasitas fiskal harus digunakan untuk meningkatkan produktivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," kata Suahasil.*
(km/ad)
Editor
: Nurul
Meski Dunia Longgarkan Defisit, Indonesia Tetap Pertahankan Batas 3 Persen