BREAKING NEWS
Senin, 03 Agustus 2026

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp20.000, Kini Rp2,713 Juta per Gram, Cek Daftar Lengkapnya

Dharma - Rabu, 10 Juni 2026 09:47 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp20.000, Kini Rp2,713 Juta per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
Harga emas batangan PT Antam Tbk kembali mengalami koreksi pada perdagangan Rabu (10/6/2026). (Foto: Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Harga emas batangan PT Antam Tbk kembali mengalami koreksi pada perdagangan Rabu (10/6/2026). Berdasarkan pembaruan harga Logam Mulia pukul 09.00 WIB, harga emas Antam turun sebesar Rp20.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.733.000 menjadi Rp2.713.000 per gram.

Penurunan harga ini menjadi perhatian para investor maupun masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi jangka panjang. Meski terkoreksi, harga emas Antam masih berada di level tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram, sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan investasi masyarakat.

Baca Juga:

Daftar Harga Emas Antam 10 Juni 2026

Berikut daftar harga emas Antam terbaru per Rabu (10/6/2026) pukul 09.00 WIB:

0,5 gram : Rp1.406.500
1 gram : Rp2.713.000
2 gram : Rp5.366.000
3 gram : Rp8.024.000
5 gram : Rp13.340.000
10 gram : Rp26.625.000
25 gram : Rp66.437.000
50 gram : Rp132.795.000
100 gram : Rp265.512.000
250 gram : Rp663.515.000
500 gram : Rp1.326.820.000
1.000 gram (1 kg) : Rp2.653.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian Emas Antam

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan rincian:

0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP.
0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.

Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dokumen perpajakan resmi.

Pajak Buyback Emas Antam

Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali (buyback) emas kepada PT Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan pajak:

1,5 persen untuk pemilik NPWP.
3 persen untuk non-NPWP.

Potongan pajak tersebut akan langsung dikurangi dari total nilai transaksi buyback yang diterima pelanggan.

Emas Tetap Jadi Pilihan Investasi

Di tengah dinamika ekonomi global dan fluktuasi nilai tukar, emas masih menjadi salah satu instrumen investasi yang banyak dipilih masyarakat karena dinilai mampu menjaga nilai aset dalam jangka panjang.

Investor disarankan terus memantau perkembangan harga emas harian sebelum melakukan transaksi pembelian maupun penjualan agar memperoleh momentum investasi yang optimal.

Harga emas Antam sendiri diperbarui setiap hari oleh Logam Mulia dan umumnya diumumkan mulai pukul 08.30 WIB.*

(k/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pertamax Naik per 10 Juni 2026, Berikut Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Seluruh Indonesia
Disnaker Medan Gelar Rabu Walk-In Interview 10 Juni, Puluhan Lowongan Kerja Menanti!
Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Dihantam Konflik Timur Tengah dan Tekanan Global
IHSG Rontok 4,11 Persen, Saham Eks MSCI Berguguran dan Seret Bursa ke Bawah 6.000
Rupiah Menguat Usai Pidato Prabowo di DPR, Ditutup di Rp17.653 per Dolar AS
IHSG Ditutup Melemah 0,82 Persen, Saham Basic Materials Jadi Penekan Utama
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru