BREAKING NEWS
Minggu, 21 Juni 2026

Heboh Pertalite Rp18.040 per Liter, Pertamina Ungkap Fakta di Balik Harga Keekonomian

Nurul - Selasa, 16 Juni 2026 17:22 WIB
Heboh Pertalite Rp18.040 per Liter, Pertamina Ungkap Fakta di Balik Harga Keekonomian
ilustrasi - PT Pertamina Patra Niaga memberikan penjelasan terkait beredarnya informasi mengenai harga Pertalite sebesar Rp18.040 per liter yang tercantum dalam struk pembelian di sejumlah SPBU Pertamina. (Foto: KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO(KRISTIANTO
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA PT Pertamina Patra Niaga memberikan penjelasan terkait beredarnya informasi mengenai harga Pertalite sebesar Rp18.040 per liter yang tercantum dalam struk pembelian di sejumlah SPBU Pertamina.

Perusahaan menegaskan angka tersebut bukan harga yang dibayar masyarakat saat membeli Pertalite, melainkan harga keekonomian atau nilai riil bahan bakar berdasarkan perhitungan harga pasar dan biaya penyediaan energi.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan Pertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) yang mendapatkan subsidi dari pemerintah. Karena itu, harga jual kepada masyarakat ditetapkan pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai aspek sosial dan ekonomi.

Baca Juga:

"Pertamina hanya menjalankan kebijakan pemerintah terkait penyaluran BBM bersubsidi. Harga yang dibayarkan masyarakat saat ini merupakan harga yang telah ditetapkan pemerintah," kata Roberth dalam keterangannya, Selasa, 16 Juni 2026.

Menurutnya, subsidi BBM diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung aktivitas ekonomi, serta memastikan kebutuhan energi tetap terjangkau, terutama bagi kelompok masyarakat menengah ke bawah.

Roberth menjelaskan angka Rp18.040 per liter yang muncul pada struk menggambarkan harga keekonomian Pertalite apabila tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah. Nilai tersebut dihitung berdasarkan harga pasar energi dan berbagai komponen biaya penyediaan bahan bakar.

Meski demikian, masyarakat tetap membeli Pertalite sesuai harga resmi yang berlaku karena adanya intervensi subsidi dari negara.

Sementara itu, Pertamax merupakan BBM nonsubsidi yang penetapan harganya mengikuti perkembangan pasar dan harga minyak dunia. Namun dalam praktiknya, penyesuaian harga juga mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional serta daya beli masyarakat.

Pertamina menyebut pemerintah dan perusahaan energi terus berupaya menjaga keseimbangan antara keberlanjutan penyediaan energi dan kemampuan masyarakat dalam membeli bahan bakar.

Penjelasan ini disampaikan menyusul munculnya berbagai spekulasi di media sosial terkait angka harga Pertalite yang dianggap sebagai harga jual sebenarnya. Pertamina menegaskan bahwa harga yang dibayarkan konsumen tetap mengacu pada kebijakan resmi pemerintah.*

(d/dh)

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bahlil Pastikan Pertalite dan LPG 3 Kg Tak Naik, Pertamax Berpotensi Turun
Bukan Karena Kelangkaan, Pemprov Sumut Sebut Antrean Panjang di SPBU Dipicu Panic Buying: Stok BBM Aman
Perjalanan Harga Pertamax: Dari Rp2.450 hingga Rp16.250 per Liter
Pertamax Tembus Rp16 Ribu per Liter, Istana Ungkap Alasan Harga Tak Bisa Lagi Ditahan
Pertamax Naik Tajam, Pertamina Pastikan Stok Pertalite Aman Meski Antrean Mengular
PN Medan Kabulkan Penangguhan Penahanan Dua Terdakwa Kasus Pertalite, Tim Kuasa Hukum Apresiasi Pertimbangan Hakim
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru