Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Namun, menurut Amran, pembagian keuntungan dalam rantai pasok beras masih belum berjalan secara adil.
Ia menyebut petani hanya memperoleh pendapatan rumah tangga sekitar Rp1,87 juta dari total nilai ekonomi yang besar, sementara pengusaha penggilingan padi atau Rice Milling Unit (RMU) mendapatkan porsi keuntungan terbesar.
"Dari hasil analisis tersebut, satu grup perusahaan diduga meraup keuntungan hingga Rp2 triliun per bulan melalui praktik penipuan mutu beras," kata Amran.
Kementerian Pertanian juga menemukan adanya dugaan pelanggaran mutu pada sejumlah produk beras premium yang beredar di pasaran.
Amran mengatakan hasil pengawasan menunjukkan tingkat ketidaksesuaian beras premium terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI) mencapai 85,56 persen.
"Pelanggaran tersebut menunjukkan adanya dugaan praktik yang merugikan konsumen karena produk yang dijual tidak sesuai dengan label dan standar yang ditetapkan," ujarnya.
Kementerian Pertanian memperkirakan sekitar 39,75 persen atau sekitar 12,2 juta ton dari total peredaran beras premium merupakan produk yang tidak sesuai standar.
Nilai kerugian dari dugaan pelanggaran tersebut diperkirakan mencapai Rp98 triliun.
Pemerintah juga mengungkap sejumlah langkah penindakan terhadap dugaan praktik mafia pangan.
Amran menyebut Satgas Pangan Polri sepanjang 2024 hingga 2025 telah menangani 93 kasus dengan 77 tersangka.
Kasus tersebut terdiri dari dugaan pelanggaran sektor beras, pupuk, minyak goreng, hingga keterlibatan pegawai internal.
Khusus perkara beras, sepanjang 2025 tercatat terdapat 30 kasus dengan 36 tersangka.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.