Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan adanya praktik mafia beras yang disebut telah merugikan masyarakat dan petani.
Salah satu grup perusahaan penggilingan beras diduga memperoleh keuntungan hingga Rp2 triliun per bulan melalui praktik penjualan beras premium yang tidak sesuai standar mutu.
Amran menyampaikan temuan tersebut berdasarkan hasil kajian Kementerian Pertanian bertajuk "Darurat Mafia Beras" yang membahas kondisi tata niaga beras nasional.
Baca Juga:
Menurut Amran, praktik tersebut menyebabkan kerugian besar bagi negara dan konsumen.
Ia menyebut kerugian akibat peredaran beras premium yang tidak memenuhi standar mutu mencapai sekitar Rp98 triliun.
Selain itu, pemerintah juga memperkirakan terdapat potensi kerugian konsumen hingga Rp71,9 triliun per tahun akibat peredaran beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi ketentuan.
"Hasil analisis menunjukkan kerugian mencapai Rp98 triliun akibat peredaran beras premium yang tidak sesuai standar mutu, ditambah potensi kerugian konsumen hingga Rp71,9 triliun per tahun dari peredaran beras fortifikasi yang tidak memenuhi syarat," kata Amran di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Amran menegaskan keuntungan besar yang diperoleh dari praktik tersebut bukan merupakan keuntungan bisnis yang normal.
"Angka triliunan rupiah ini bukan keuntungan bisnis yang wajar. Ini merampas hak rakyat," ujar Amran.
Amran menjelaskan pemerintah telah mengalokasikan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp144,6 triliun pada 2025.
Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program melalui kementerian dan lembaga, BUMN, transfer ke daerah, serta pembiayaan.
Dari dukungan anggaran tersebut, produksi padi nasional disebut mencapai nilai sekitar Rp537 triliun dengan produksi beras mencapai 34,69 juta ton.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.