Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Sementara pada 2026 terdapat sejumlah perkara yang masih dalam proses penanganan.
Menurut Amran, langkah penegakan hukum harus terus dilakukan agar rantai distribusi pangan tidak dikuasai oleh pihak tertentu yang merugikan masyarakat.
Amran menjelaskan, dari total produksi gabah nasional sekitar 65 juta ton per tahun, penggilingan besar memiliki peran dominan dalam penyerapan gabah.
Sebanyak 1.056 penggilingan skala besar dengan kapasitas 20 ton per jam disebut menguasai sekitar 40 persen pasokan gabah nasional atau sekitar 25 juta ton per tahun.
Sementara itu, ratusan ribu penggilingan kecil menyerap jumlah yang hampir sama.
"Pola ini menegaskan bahwa penggilingan besar, meski jumlah unitnya jauh lebih sedikit, mampu menguasai pasokan gabah setara dengan seluruh penggilingan kecil yang jumlahnya ratusan ribu unit," kata Amran.
Ia menilai panjangnya rantai distribusi mulai dari petani, pengepul, distributor, pedagang grosir hingga ritel membuat margin keuntungan semakin besar berada di pihak perantara.
Pemerintah kemudian mendorong pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai upaya memangkas jalur distribusi agar beras dapat tersalurkan lebih langsung dari petani kepada masyarakat.
Skema tersebut diperkirakan dapat menciptakan margin ekonomi yang lebih adil hingga Rp50 triliun bagi petani dan konsumen.
Amran menilai kondisi saat ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam tata niaga pangan.
"Ini bentuk ketidakadilan yang nyata. Pelakunya harus dihukum seberat-beratnya," tegasnya.
Pemerintah memastikan akan terus memperkuat pengawasan dan meminta aparat penegak hukum membongkar jaringan mafia beras hingga ke akar-akarnya.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.