Heboh! Benda Mirip Peluru Ditemukan dalam Daging MBG di Lampung Utara, Polisi Selidiki Asal-usulnya
LAMPUNG UTARA Polisi menyelidiki temuan benda menyerupai peluru mimis senapan angin di dalam potongan daging sapi yang menjadi menu Prog
PERISTIWA
JAKARTA - Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan tambahan modal usaha dapat mempertimbangkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026.
Program pembiayaan ini ditujukan untuk membantu kebutuhan modal kerja maupun investasi yang produktif.
Salah satu informasi yang perlu diketahui calon debitur adalah besaran angsuran berdasarkan tenor pinjaman.Baca Juga:
Untuk pinjaman Rp100 juta, pilihan tenor tersedia mulai dari 12 hingga 60 bulan atau satu sampai lima tahun.
BNI menawarkan suku bunga KUR sebesar 6 persen efektif per tahun atau sekitar 0,5 persen per bulan.
Dengan pilihan tenor tersebut, pelaku UMKM dapat menyesuaikan cicilan dengan kemampuan keuangan dan arus kas usaha.
Berdasarkan laman resmi BNI, terdapat sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi calon debitur untuk mengajukan KUR BNI 2026.
Calon debitur merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
Usaha yang dijalankan juga telah berjalan minimal enam bulan.
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain fotokopi e-KTP dan Kartu Keluarga (KK), serta fotokopi surat nikah bagi calon debitur yang telah menikah.
Pemohon juga perlu memiliki surat izin usaha berupa NIB atau surat keterangan usaha lainnya yang diterbitkan oleh pejabat berwenang.
Untuk pengajuan kredit di atas Rp100 juta, calon debitur perlu menyiapkan fotokopi dokumen agunan.
Sementara NPWP diperlukan untuk pengajuan kredit lebih dari Rp50 juta.
Calon debitur juga tidak sedang menerima Kredit Produktif dan Kredit Program di luar KUR dari perbankan atau lembaga pembiayaan.
Namun, calon debitur yang sedang memiliki Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) untuk tujuan produktif, dan kartu kredit tetap dapat mengajukan KUR BNI selama kredit tersebut dalam kondisi lancar.
Pengajuan KUR BNI dapat dilakukan secara online melalui laman resmi e-form BNI atau secara langsung dengan mendatangi kantor cabang BNI terdekat.
Pengajuan Online
Calon debitur dapat mengunjungi situs resmi e-form BNI, kemudian membaca syarat dan ketentuan KUR.
Setelah menyetujui persyaratan umum, pemohon dapat memilih opsi "Lanjutkan".
Selanjutnya, calon debitur perlu melengkapi data diri dan data usaha pada formulir yang tersedia.
Setelah pengajuan diterima, pihak BNI akan melakukan survei ke lokasi usaha dan wawancara dengan calon debitur.
Pengajuan Offline
Untuk pengajuan secara langsung, calon debitur dapat mendatangi kantor cabang BNI dengan membawa seluruh dokumen persyaratan.
Setelah mengambil nomor antrean, calon debitur akan diminta mengisi formulir pengajuan KUR.
Jika pengajuan membutuhkan agunan, dokumen atau barang yang menjadi agunan akan diminta sesuai ketentuan bank.
Pihak BNI kemudian melakukan survei ke lokasi usaha dan wawancara terkait bisnis yang dijalankan.
Tabel Angsuran KUR BNI 2026 Rp100 Juta
Berikut simulasi angsuran KUR BNI 2026 untuk pinjaman Rp100 juta berdasarkan tenor satu hingga lima tahun:
12 bulan: Rp8.606.643
24 bulan: Rp4.432.061
36 bulan: Rp3.042.194
48 bulan: Rp2.348.503
60 bulan: Rp1.933.280
Simulasi tersebut dapat menjadi gambaran bagi pelaku UMKM sebelum menentukan tenor pinjaman.
Semakin panjang tenor, cicilan bulanan menjadi lebih rendah, tetapi masa pembayaran juga lebih lama.
Calon debitur sebaiknya menghitung kemampuan membayar berdasarkan arus kas usaha sebelum mengajukan pinjaman.
Besaran angsuran dan persetujuan kredit juga mengikuti hasil analisis serta ketentuan BNI yang berlaku.
Informasi terbaru mengenai persyaratan, pengajuan, suku bunga, dan ketentuan KUR sebaiknya dikonfirmasi melalui kanal resmi BNI sebelum calon debitur mengajukan pembiayaan.* (di/ad)
LAMPUNG UTARA Polisi menyelidiki temuan benda menyerupai peluru mimis senapan angin di dalam potongan daging sapi yang menjadi menu Prog
PERISTIWA
SOLO Sidang gugatan perdata terkait ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis, 27 Ag
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset kembali menjadi salah satu tuntutan dalam aksi demonstrasi yang berlangsung pada K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah mahasiswa Universitas Terbuka (UT) bersama warga lainnya tertahan saat hendak menuju Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat,
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting melalui dua pendekatan, yak
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumut memperkuat sinergi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membubarkan diri dan meninggalkan area depan Gedung DPR/M
PERISTIWA
JAKARTA DPR RI menyetujui Sarjito sebagai calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otorita
EKONOMI
JAKARTA Pimpinan DPR RI menyatakan siap mengundurkan diri apabila Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset tidak disahkan dalam
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong Bank Sumut dan Perumda Tirtanadi untuk membuka peluang melantai di
PEMERINTAHAN