Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Bank Dunia memproyeksikan 64,2 persen penduduk Indonesia pada 2026 hidup di bawah garis kemiskinan internasional sebesar US$8,30 per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) 2021.
Angka tersebut tercantum dalam laporan Macro Poverty Outlook edisi April 2026. Berdasarkan perbandingan Bank Dunia terhadap 11 negara ASEAN dan negara peers, Indonesia berada di posisi keempat dengan persentase penduduk di bawah garis tersebut.
Tingkat tersebut berada di bawah Timor-Leste yang mencapai 71,7 persen, India 70,7 persen dan Laos 68,6 persen.
Baca Juga:
Meski demikian, Bank Dunia memproyeksikan persentase penduduk Indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan internasional tersebut terus menurun dalam beberapa tahun ke depan.
Pada 2027, angkanya diperkirakan turun menjadi 63,1 persen dan kembali menurun menjadi 62 persen pada 2028.
Berdasarkan proyeksi Bank Dunia untuk 2026, tingkat penduduk di bawah garis kemiskinan yang digunakan dalam perbandingan tersebut adalah Timor-Leste 71,7 persen, India 70,7 persen, Laos 68,6 persen, Indonesia 64,2 persen, Afrika Selatan 60 persen, Filipina 56,5 persen, Brasil 20,4 persen, Vietnam 17,9 persen, Argentina 14,5 persen, Thailand 10,1 persen dan Malaysia 1 persen.
Namun, angka 64,2 persen tersebut bukan merupakan angka kemiskinan resmi Indonesia. Hal ini karena Bank Dunia dan Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan pendekatan serta garis kemiskinan yang berbeda.
Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional untuk memantau kemiskinan secara global sekaligus memungkinkan perbandingan kondisi antarnegara. Sementara BPS menggunakan garis kemiskinan nasional yang disesuaikan dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia.
Untuk kelompok negara upper-middle income, Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan sebesar US$8,30 PPP per kapita per hari. Nilai tersebut tidak dihitung dengan menggunakan kurs rupiah terhadap dolar AS secara langsung.
Melalui pendekatan PPP, standar tersebut setelah memperhitungkan perbedaan daya beli dan biaya hidup di Indonesia disebut setara sekitar Rp1,512 juta per orang per bulan.
Sementara itu, BPS menghitung kemiskinan dengan pendekatan Cost of Basic Needs (CBN), berdasarkan kebutuhan dasar masyarakat Indonesia.
Perhitungan BPS mencakup kebutuhan makanan dengan standar minimal 2.100 kilokalori per orang per hari serta kebutuhan nonmakanan seperti perumahan, pendidikan, kesehatan, pakaian dan transportasi.
Garis kemiskinan BPS ditentukan berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang memotret pengeluaran dan pola konsumsi masyarakat.
Bank Dunia menegaskan garis kemiskinan internasional lebih digunakan sebagai tolok ukur atau benchmarking untuk membandingkan tingkat kesejahteraan antarnegara. Sementara garis kemiskinan nasional dinilai lebih relevan untuk penyusunan kebijakan di masing-masing negara.
Tingginya angka Indonesia dalam ukuran Bank Dunia menunjukkan sebagian besar penduduk masih berada di bawah standar pengeluaran yang digunakan untuk kelompok negara berpendapatan menengah atas.
Indonesia sendiri baru masuk kelompok upper-middle income pada 2023 dan masih berada di bagian bawah rentang kelompok tersebut. Bank Dunia mencatat GNI per kapita Indonesia pada 2023 sekitar US$4.810.
Sebagai pembanding, kelompok negara upper-middle income mencakup negara dengan GNI per kapita hingga sekitar US$14.005.
Dengan demikian, status Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah atas tidak serta-merta berarti sebagian besar penduduk telah mencapai tingkat pengeluaran yang lazim digunakan sebagai standar kehidupan di negara-negara lain dalam kelompok yang sama.
Perbedaan metode pengukuran tersebut membuat angka kemiskinan Bank Dunia tidak dapat disamakan secara langsung dengan angka kemiskinan resmi yang dirilis BPS. Kedua ukuran tersebut memiliki tujuan dan standar yang berbeda dalam menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat.* (k/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.