BREAKING NEWS
Sabtu, 05 September 2026

Mau Ubah Desil DTSEN agar Sesuai Kondisi Ekonomi? Bisa Lewat HP, Begini Caranya

Adelia Syafitri - Sabtu, 05 September 2026 17:36 WIB
Mau Ubah Desil DTSEN agar Sesuai Kondisi Ekonomi? Bisa Lewat HP, Begini Caranya
Website Cek Desil DTSEN. (foto: https://cekbansos.kemensos.go.id/)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Masyarakat juga dapat mengecek informasi tersebut melalui aplikasi Cek Bansos.

Cara cek desil melalui aplikasi Cek Bansos

Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
Pilih menu Cek Bansos.
Masukkan NIK KTP.
Klik "Cari Data".
Sistem akan menampilkan kelompok desil serta jenis bantuan apabila pengguna tercatat sebagai penerima.


Kemensos benahi data desil DTSEN

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan pemerintah tengah melakukan pembenahan terhadap data desil agar hasilnya lebih stabil dan akurat.

Menurut Gus Ipul, perubahan desil terjadi antara lain karena terdapat tambahan 12 juta data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang belum selesai diverifikasi dan divalidasi.

"Baru masuk 12 juta data baru dari BKKBN yang belum dilakukan verifikasi dan validasi. Sehingga loncat-loncat," kata Gus Ipul dalam siaran pers, Jumat (4/9/2026).

Ia mengatakan pemerintah saat ini tengah melakukan proses stabilisasi, perapian, serta verifikasi dan validasi terhadap data tersebut.

" Nah sekarang sudah distabilkan, dirapikan, diverifikasi dan validasi. Insyaallah dalam waktu 1-2 minggu ke depan, data ini akan makin akurat," kata Gus Ipul.

Perubahan desil juga tidak otomatis membuat seseorang langsung dicoret dari daftar penerima bansos.

" Tidak serta-merta orang yang sekarang desilnya berubah, itu otomatis dicoret (bansosnya). Karena masih menunggu penetapan pada awal bulan penyaluran. Sekarang ini kan ada lonjakan-lonjakan, itu tidak otomatis (bansos) hilang. Sementara untuk PBI itu setiap bulan sekali," kata Gus Ipul.

Kementerian Sosial juga menegaskan bahwa desil bukan ukuran mutlak untuk menentukan seseorang kaya atau miskin.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
BUMN Dibabat, Prabowo Targetkan 700 Perusahaan Lagi Ditutup hingga Akhir 2026
Benarkah HP Android Baru Harus Dicas Berjam-jam Sebelum Dipakai? Ini Jawabannya
Eks Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun, Pengacara Kritik Keras Tuntutan Jaksa: Lari dari Fakta Persidangan!
10 Gubernur se-Sumatera Bakal Teken Kesepakatan Bersama, Sumut Jadi Penggerak Sinergi Pembangunan
Harga Avtur Naik, Kemenhub Naikkan Batas Fuel Surcharge Tiket Pesawat Jadi 40 Persen
Rp103 Miliar Disebut Buat Podcast, Menkop Ferry: Tidak Tepat! Ini Penjelasannya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru