Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan intervensi pasar untuk menekan kenaikan harga cabai merah dan daging ayam potong. Setelah intervensi, harga cabai merah turun menjadi Rp55.000 per kilogram (kg), sedangkan daging ayam potong menjadi Rp35.000 per kg.
Intervensi dilakukan di sejumlah pasar di Kota Medan dan daerah sekitarnya pada Senin (12/10/2026). Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok sekaligus melindungi daya beli masyarakat.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, mengatakan intervensi dilakukan setelah harga kedua komoditas tersebut mengalami kenaikan di pasaran.
Baca Juga:
Sebelum intervensi, harga cabai merah berada di kisaran Rp70.000 hingga Rp80.000 per kg, bahkan lebih mahal di sejumlah lokasi. Setelah dilakukan intervensi, harganya turun menjadi Rp55.000 per kg.
Sementara itu, harga daging ayam potong yang sebelumnya berkisar Rp40.000 hingga Rp50.000 per kg kini menjadi Rp35.000 per kg.

"Hari ini, TPID Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama sejumlah pemangku kepentingan melaksanakan intervensi harga cabai merah dan daging ayam sekaligus memantau perkembangan harga bahan pokok penting lainnya di sejumlah pasar di Kota Medan," ujar Dedi saat memberikan keterangan di sela-sela pemantauan di Pasar Sukaramai, Medan.
Menurut Dedi, upaya tersebut merupakan bagian dari pengendalian inflasi daerah sekaligus menjaga kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Intervensi ini melibatkan sejumlah instansi, yakni Disperindag ESDM Sumut, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut, Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa (PD AIJ) Sumut, Bank Indonesia, serta Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut.
Adapun pasar yang menjadi sasaran intervensi meliputi Pasar Sukaramai, Pasar Palapa atau Brayan, Pasar Petisah, Pasar Sei Sikambing, Pasar Delitua, Pasar Tanjung Morawa, dan Pasar Kampung Lalang.
Dedi menegaskan pemantauan dan evaluasi harga akan terus dilakukan untuk memastikan intervensi berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak terhadap stabilitas harga pangan.
"Kami akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi agar intervensi ini tepat sasaran serta memberikan dampak nyata terhadap stabilisasi harga pangan dan pengendalian inflasi di Sumatera Utara," katanya.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.