Menurut keterangan, peristiwa ini bermula pada 13 November 2024, saat Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan produk kecantikan milik Reza Gladys dalam sebuah siaran langsung di TikTok. Merasa dirugikan, Reza Gladys kemudian menghubungi asisten Nikita Mirzani untuk meminta klarifikasi. Namun, bukannya mendapatkan penjelasan, Reza justru menerima ancaman dari pihak yang diduga terlibat.
Lebih lanjut, pihak yang diduga terkait dengan Nikita Mirzani meminta uang sebesar Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut. Karena merasa tertekan, Reza pun mengirimkan Rp2 miliar melalui transfer pada 14 November 2024 ke rekening yang ditunjuk. Tidak hanya itu, pada 15 November 2024, Reza kembali menyerahkan uang tunai sebesar Rp2 miliar setelah mendapat instruksi dari terlapor.
Kasus ini menjadi sorotan publik, dengan banyak pihak menanti perkembangan lebih lanjut mengenai langkah-langkah hukum yang akan diambil oleh Polda Metro Jaya. Sebagai langkah awal, penyidik terus menggali keterangan dari sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti untuk menindaklanjuti laporan tersebut.