BNNK dan Lapas Binjai Kompak Gelar Senam Bersama, Perkuat Komitmen Perangi Narkoba
BINJAI Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menggelar kegiatan
KESEHATAN
BITVONLINE.COM -Komika Bintang Emon kembali mengungkapkan pandangannya terkait kebijakan di Indonesia.
Kali ini dengan mengusulkan agar pejabat di tanah air menandatangani kontrak kerja selain hanya mengucapkan sumpah jabatan.
Usulan ini disampaikan Bintang Emon melalui unggahan di Instagram pribadinya, @bintangemon, pada Kamis (27/2).
Menurut Bintang Emon, kontrak kerja berbasis hukum bisa memberikan sanksi yang lebih jelas dan tegas terhadap pejabat yang tidak amanah dalam menjalankan tugasnya.
"Gimana kalau pas pelantikan pejabat dibanding cuma pakai Kitab Suci, kita tambahin pakai tanda tangan kontrak, surat kontrak yang ada sanksi dan denda jelasnya kalau dia wanprestasi," tulis Bintang Emon di unggahannya.
Bintang Emon membayangkan bahwa dengan adanya kontrak kerja yang sah secara hukum, pejabat negara akan lebih bertanggung jawab karena mereka bisa dikenakan hukuman jika melanggar janji atau kewajiban mereka.
"Jadi kalau dia melanggar janji enggak cuma dosa doang. Ada hukuman di dunianya juga langsung. Kayak orang kerja aja, pegawai itu ada kontraknya," tambahnya.
Menurutnya, kontrak kerja seperti ini akan lebih efektif daripada hanya mengandalkan sumpah jabatan yang dianggapnya kurang memberikan dampak nyata bagi pejabat yang tidak jujur.
"Sumpah jabatan pakai Kitab Suci doang itu tuh efektif buat orang yang emang takut. Lah kan dia-dia pada mah pemberani," katanya sambil menyindir pejabat yang lebih takut pada sanksi sosial daripada hukuman konkret.
Bintang Emon juga berpendapat bahwa jika janji seorang pejabat dianggap sekuat itu, maka pejabat seharusnya bisa mengajukan pinjaman ke bank dengan modal "janji" tersebut.
Ia memparodikan situasi di mana pejabat yang melanggar kontrak akan menghadapi konsekuensi hukum, termasuk kemungkinan penyitaan harta negara terkait dengan tindak pidana korupsi.
[km/n14]
BINJAI Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menggelar kegiatan
KESEHATAN
BANDA ACEH Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) sukses menyelenggarakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Tahun
PENDIDIKAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir membahas berbagai strategi pengembangan olahr
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan menduplikasi penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Be
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) membenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, dan Kep
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menemui sekitar seribu massa dari Lembaga Masyarakat Peduli Makan Bergizi Gratis (L
POLITIK
JAKARTA Pemerintah menyambut positif berbagai kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 yang mulai digelar di sejumlah daerah. Sel
NASIONAL
JAKARTA Pimpinan DPR RI menerima sejumlah perwakilan mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jaka
POLITIK
JAKARTA Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ratusan mahasiswa Universitas Trisakti menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (19/6/2026). Berbeda de
NASIONAL