
Bapenda Batu Bara Dukung HANI 2025: Lindungi Generasi, Tolak Narkoba!
BATU BARA Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara tu
PemerintahanJAKARTA -Selebgram kontroversial Adrena Isa Zega dituntut 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 juta subsider 2 bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (30/4/2025).
Tuntutan tersebut dibacakan dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap pengusaha kecantikan Shandy Purnamasari.
Baca Juga:
Isa Zega dinilai telah menyebarkan pernyataan yang mencemarkan nama baik korban melalui unggahan di media sosial.
"Perbuatan terdakwa menyebabkan pencemaran nama baik terhadap saksi Shandy Purnamasari dan menimbulkan kerugian secara materiil maupun non-materiil," ujar Jaksa David Christian saat membacakan tuntutan.
Baca Juga:
JPU menyatakan Isa Zega terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 27B ayat (2) huruf a juncto Pasal 10 huruf a Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024.
Sebagai respons atas tuntutan tersebut, Isa Zega menyatakan akan mengajukan nota pembelaan (pledoi) dalam sidang berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 6 Mei 2025.
Isa juga menyebut bahwa penerapan Pasal 27B dinilai berlebihan terhadap dirinya.
"Saya akan sampaikan pembelaan saya secara lengkap di sidang berikutnya. Pasal itu berlebihan, ini bukan pembunuhan karakter besar-besaran," ujar Isa usai sidang.
Majelis hakim menunda persidangan hingga tanggal tersebut dengan agenda mendengarkan pledoi dari pihak terdakwa.
Kasus ini turut menarik perhatian publik lantaran menyangkut dua figur terkenal.
Bahkan sejumlah selebriti seperti Nikita Mirzani turut mengomentari kasus ini dan menyebut Shandy Purnamasari sempat mengalami tekanan hingga mengalami pendarahan akibat ulah Isa Zega.*
(di/a008)
BATU BARA Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara tu
PemerintahanLABURA PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (Divre I Sumut) menertibkan satu unit bangunan liar tanpa izin ya
NasionalMEDAN Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Medan Tahun 1446 H/2025 M, Ahmad Qosbi, mengumumkan bahwa fase pemulangan je
NasionalMEDAN Suasana haru dan penuh kebahagiaan menyelimuti Asrama Haji Medan saat ratusan jemaah haji tiba dari Tanah Suci, Rabu (25/6/2025). Dal
PemerintahanMATARAM Jenazah Juliana Marins (27), pendaki asal Brasil yang meninggal dunia saat mendaki Gunung Rinjani, akan dibawa ke Bali untuk proses
PeristiwaWASHINGTON DC Presiden Amerika Serikat Donald Trump menanggapi laporan intelijen yang menyebutkan bahwa serangan udara AS ke fasilitas nuk
InternasionalYOGYAKARTA Dalam langkah besar menuju transformasi pendidikan digital, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti men
PendidikanJAKARTA Sejumlah tokoh penting dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tampak hadir memberikan dukungan moril dalam sidang lanjut
PolitikJAKARTA Perseteruan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana memasuki babak hukum yang serius. Mantan Gubernur Jawa Barat itu resmi mengajukan
NasionalACEH Penolakan keras terhadap aktivitas tambang emas oleh PT Pegasus Mineral Nusantara terus digaungkan oleh masyarakat Kemukiman Pameu, K
Nasional