Kapolri: Perpanjangan Masa Pensiun hingga 60 Tahun Jadi Hak Prerogatif Presiden
JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa ketentuan mengenai masa jabatan dan batas usia pensiun Kapolri hin
NASIONAL
JAKARTA -Musisi Kunto Aji kembali menyoroti persoalan transparansi dalam pengelolaan royalti musik di Indonesia.
Melalui cuitan di akun media sosial X (Twitter), Kunto Aji menyindir Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang dinilainya masih tertinggal jauh dalam hal sistem dan transparansi pendistribusian royalti.
Sindiran itu ia sampaikan dengan membandingkan sistem distribusi daging kurban di Masjid Jogokariyan, Yogyakarta, yang sudah menggunakan teknologi digital dan bisa dipantau secara real-time.
"Pembagian daging di Masjid Jogokariyan udah pakai web. Bisa dipantau online, real-time. Kaya gini kok royalti musik bertahun-tahun enggak bisa. Duit segitu banyak buat apaan?" tulis Kunto Aji, dikutip dari akun X-nya, Sabtu (7/6/2025).
Kunto bahkan menyebut LMKN kalah dari panitia kurban dalam hal efisiensi dan keterbukaan data.
"LMKN kalah sama panitia kurban," tambahnya.
Pernyataan Kunto Aji ini memancing diskusi di kalangan warganet. Seorang pengguna X menyarankan sistem pelaporan yang lebih transparan, terintegrasi dengan pajak, serta memungkinkan musisi memantau karyanya secara langsung.
Kunto Aji menanggapi ide tersebut dengan menyatakan bahwa secara teknis hal itu sangat memungkinkan, asalkan ada kemauan dari pihak pengelola.
"Ini sangat-sangat mudah. Payment gateway. Uangnya buat bikin juga ada. Cuma mau apa enggak," ujarnya.
Persoalan royalti musik memang telah menjadi isu lama yang tak kunjung selesai. LMKN, yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dianggap belum mampu membangun sistem pengelolaan yang akuntabel dan digital-friendly.
Sebagai langkah lanjutan, Kunto Aji bersama sejumlah musisi dalam komunitas Vibrasi Suara Indonesia (VISI) mengajukan permohonan uji materi terhadap beberapa pasal dalam UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan tersebut tercatat dengan nomor perkara 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025 sejak 7 Maret 2025.
Tujuannya jelas: menuntut reformasi total sistem pengelolaan royalti agar lebih terbuka, berbasis teknologi, serta adil bagi para pencipta dan musisi Indonesia.*
JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa ketentuan mengenai masa jabatan dan batas usia pensiun Kapolri hin
NASIONAL
MEDAN Transformasi digital menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan res
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak seluruh pemerintah kota di Indonesia memperkuat kolaborasi untuk mendorong inves
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam memperkuat transformasi digital pemerintahan melalui sinergi denga
PEMERINTAHAN
LANGKAT 1 Juli 2026 Dugaan keterlambatan penyerahan surat undangan Bantuan Sosial (Bansos) kepada salah seorang warga Dusun III Desa P
PEMERINTAHAN
LANGKAT 1 Juli 2026 Dugaan keterlambatan penyerahan surat undangan Bantuan Sosial (Bansos) kepada salah seorang warga Dusun III Desa P
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal bahwa harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax berpotensi mengalami penurunan
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengizinkan media melakukan siaran langsung (live) pada sidang perdana Tifauzia Tyassuma al
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyiapkan santunan bagi peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pe
NASIONAL
JAKARTA Komisi I DPR RI menyetujui dua Rancangan UndangUndang (RUU) tentang pengesahan kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan Tu
POLITIK