Satgas PRR Salurkan 5 Ambulans ke Wilayah Terdampak Bencana, Layanan Kesehatan Diperkuat
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) terus memperkuat layanan kesehatan bagi
NASIONAL
JAKARTA – Selebgram Aprila Majid mengungkapkan kepiluan dan amarahnya usai mendengar tuntutan ringan terhadap mantan suaminya, Muchamad Zhacky, yang hanya dijatuhi hukuman 1 tahun 3 bulan penjara serta denda sebesar Rp5.000 atas kasus penelantaran anak dan perzinahan.
Kasus tersebut bergulir di meja hijau setelah Zhacky, yang diketahui sebagai adik artis Zhi Alatas, dilaporkan oleh Aprila karena meninggalkan istri dan dua anaknya tanpa nafkah lahir maupun batin selama dua tahun.
Aprila, dalam unggahan media sosialnya pada Kamis (12/6/2025), tampak menangis histeris sembari menuntut keadilan.
Ia mengaku kecewa berat terhadap tuntutan yang dianggap tidak sebanding dengan penderitaan yang dialaminya bersama anak-anak.
"Saya ibu dua anak yang ditelantarkan selama dua tahun tanpa nafkah, dibohongi, diselingkuhi, ditipu, dan berjuang mendapatkan keadilan. Tapi hukum hanya menilai semua itu seharga Rp5.000," ujar Aprila dengan suara gemetar.
Kasus ini sempat menjadi perhatian publik sejak tahun 2024.
Saat itu, Aprila melaporkan bahwa suaminya hilang secara misterius.
Bahkan Zhi Alatas sempat meminta bantuan publik karena mengkhawatirkan keberadaan sang adik.
Namun belakangan terungkap bahwa Zhacky sengaja menghilang untuk memulai hidup baru di Bali dan menjalin hubungan dengan wanita lain bernama Meri.
Parahnya, Zhacky menggunakan identitas palsu dengan nama Edo dan KTP atas nama Ibrahim Alatas.
Momen ketika Aprila melabrak Meri di sebuah bioskop di Palembang pun sempat viral di media sosial.
Meri sendiri mengaku tidak mengetahui bahwa Zhacky telah memiliki istri dan anak.
"Saya meminta maaf kepada Meri karena ternyata dia juga korban. Dia tidak tahu kalau Zhacky sudah menikah. Yang salah tetap suami saya," kata Aprila.
Setelah insiden tersebut, Zhacky akhirnya dibawa kembali ke Jakarta dan dilaporkan ke polisi.
Kini proses hukum terhadap Zhacky masih bergulir, namun tuntutan ringan dari Jaksa Penuntut Umum memicu gelombang simpati sekaligus kritik publik terhadap sistem peradilan.
"Harga diri saya sebagai perempuan dan harga diri anak-anak saya diinjak-injak hanya dengan Rp5.000. Di mana keadilan itu?" ujar Aprila penuh luka.
Kisah tragis ini menyoroti perlunya reformasi dalam sistem hukum, khususnya pada kasus-kasus penelantaran keluarga dan kekerasan emosional terhadap perempuan dan anak.*
(tm/a008)
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) terus memperkuat layanan kesehatan bagi
NASIONAL
BENER MERIAH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) berhasil mempertemukan aspirasi ma
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut modus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Surya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait dugaan permasalahan dalam pelaksanaan Pro
NASIONAL
SOLO Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut bergabungnya komedian Narji sebagai tambahan kekuatan bagi partai, khususnya di Provinsi
POLITIK
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat sebanyak 28.478 siswa baru telah ditetapkan sebagai peserta didik Sekolah Rakyat Tahun Ajar
PENDIDIKAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap mendukung proses pengusutan dugaan kasus korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agu
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan pengusutan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan kesiapan Pemerintah Kota (Pemko) Medan mendukung pelaksanaan kegiatan nasional S
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mulai berkantor di wilayah Kepulauan Nias pada pekan ini. Langkah terse
PEMERINTAHAN