Polisi Ungkap Perampokan Toko Emas di Tapaktuan dalam 24 Jam, Pelaku Oknum Anggota Polri
TAPAKTUAN Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Drama perceraian pasangan publik figur Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi berakhir di tingkat banding.
Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jakarta mengeluarkan putusan yang menyatakan Paula tidak terbukti melakukan perselingkuhan sebagaimana dituduhkan dalam putusan sebelumnya oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Dalam putusan yang dibacakan Kamis (26/6/2025), PTA Jakarta membatalkan status nusyuz (durhaka terhadap suami) yang sebelumnya disematkan kepada Paula, sekaligus menetapkan bahwa hak-hak Paula sebagai istri tetap berlaku, termasuk nafkah madhiyah, iddah, dan mutah.
"Karena dalam banding nusyuz tidak terbukti, maka Paula berhak mendapatkan hak-hak nafkah madhiyah, iddah, dan mutah," ujar Kuasa Hukum Paula, Alvon Kurnia Palma, kepada wartawan.
Meski demikian, PTA Jakarta juga memutuskan hak asuh kedua anak jatuh kepada Baim Wong, dengan pertimbangan kedekatan psikologis anak-anak terhadap sang ayah dinilai lebih kuat.
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, menyatakan bahwa Paula tidak akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, sehingga perkara ini telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Kedua pihak disebut telah sepakat berdamai dan akan menjalani kehidupan masing-masing dengan tetap mengutamakan kepentingan anak-anak.
"Saya tidak akan berkomentar lagi karena masalah ini sudah selesai dan keduanya sudah berdamai," ucap Fahmi Bachmid.
Sementara soal besaran nafkah cerai, pihak Paula belum menyampaikannya ke publik, mengingat fokus utama kini adalah stabilitas psikologis dan kesejahteraan anak.
Putusan ini sekaligus membantah narasi publik yang sempat berkembang luas terkait tuduhan perselingkuhan Paula.
Dengan pernyataan resmi dari PTA Jakarta, Paula kini direhabilitasi namanya secara hukum, sekaligus menutup babak panjang drama rumah tangga mereka.*
(bs/a008)
TAPAKTUAN Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Pemerintah Aceh meraih tiga penghargaan dalam ajang Forum Pemred Multimedia Award 2026 yang digelar di Hotel Alana, Yogyakart
PEMERINTAHAN
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyayangkan pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan ke
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Azis Taba, kembali mengajukan gugatan p
NASIONAL
MAKASSAR Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan proyek strategis nasional Blok Masela resmi memasuki t
EKONOMI
NEW YORK Final Piala Dunia 2026 akan mempertemukan dua kekuatan besar sepak bola dunia, Spanyol dan Argentina, pada Senin (20/7/2026) di
OLAHRAGA
TAPANULI TENGAH Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, memicu banjir setelah t
PERISTIWA
JAKARTA Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, mengkritik pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea
NASIONAL
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, meluncurkan sejumlah program prioritas saat melakukan kunjungan kerja ke Keca
PEMERINTAHAN