Kapolri: Perpanjangan Masa Pensiun hingga 60 Tahun Jadi Hak Prerogatif Presiden
JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa ketentuan mengenai masa jabatan dan batas usia pensiun Kapolri hin
NASIONAL
BITVONLINE.COM -Video lawas Gus Miftah yang diduga melecehkan seniman senior Yati Pesek kembali viral di media sosial setelah dibagikan oleh akun X @addtaufiq pada Kamis (5/12/2024). Dalam video tersebut, Gus Miftah melontarkan pernyataan yang dianggap merendahkan Yati Pesek, termasuk menggunakan kata-kata bernada seksis dan tidak pantas.
Rekaman itu awalnya diunggah melalui kanal YouTube Miftah Maulana pada 5 Maret 2022. Kini, video tersebut memicu perdebatan publik tentang kredibilitas Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Dalam video yang menjadi sorotan, Gus Miftah terdengar menggunakan kalimat bernada merendahkan, seperti: “Kulo niki bersyukur Bude Yati elek. Nek ayu dadi lonte, to?” (Saya bersyukur Bude Yati jelek. Kalau cantik jadi pelacur kan?).
Yati Pesek, yang berada di atas panggung bersamanya, terlihat menunjukkan ekspresi tidak nyaman atas pernyataan tersebut. Dia sempat merespons, “Saiki sampeyan arepa enom dadi guruku lho”, (Sekarang kamu meskipun muda jadi guruku lho), tetapi tanggapan itu tidak menghentikan Gus Miftah melanjutkan candaan bernada ofensif.
Video ini memicu gelombang kritik dari warganet yang menilai tindakan Gus Miftah tidak pantas untuk seseorang dengan posisi publik seperti dirinya.
“Seorang tokoh agama kok mulutnya seperti ini? Bagaimana ini bisa dianggap pantas untuk posisi Utusan Khusus Presiden?” tulis salah satu pengguna X di kolom komentar.
Sejumlah pihak juga mempertanyakan bagaimana seorang publik figur seperti Gus Miftah dapat melontarkan kata-kata yang dinilai seksis dan misoginis terhadap seniman senior yang dihormati seperti Yati Pesek.
Sebelum video ini kembali mencuat, Gus Miftah juga menuai kontroversi akibat komentarnya yang dianggap menghina penjual es teh. Kritik ini menambah panjang daftar perdebatan publik terkait ucapan-ucapan Gus Miftah di berbagai kesempatan.
Hingga berita ini ditulis, Gus Miftah belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait viralnya video tersebut.
Publik mendesak agar tokoh masyarakat dan pemuka agama lebih berhati-hati dalam ucapan maupun tindakan, terutama saat berada di ruang publik. Selain itu, video ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga penghormatan antarindividu, terlebih terhadap seniman yang telah memberikan kontribusi besar dalam dunia seni budaya tanah air.
(N/014)
JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa ketentuan mengenai masa jabatan dan batas usia pensiun Kapolri hin
NASIONAL
MEDAN Transformasi digital menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan res
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak seluruh pemerintah kota di Indonesia memperkuat kolaborasi untuk mendorong inves
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam memperkuat transformasi digital pemerintahan melalui sinergi denga
PEMERINTAHAN
LANGKAT 1 Juli 2026 Dugaan keterlambatan penyerahan surat undangan Bantuan Sosial (Bansos) kepada salah seorang warga Dusun III Desa P
PEMERINTAHAN
LANGKAT 1 Juli 2026 Dugaan keterlambatan penyerahan surat undangan Bantuan Sosial (Bansos) kepada salah seorang warga Dusun III Desa P
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal bahwa harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax berpotensi mengalami penurunan
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengizinkan media melakukan siaran langsung (live) pada sidang perdana Tifauzia Tyassuma al
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyiapkan santunan bagi peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pe
NASIONAL
JAKARTA Komisi I DPR RI menyetujui dua Rancangan UndangUndang (RUU) tentang pengesahan kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan Tu
POLITIK