Kapolri Listyo Sigit Sambangi Mabes TNI, Tegaskan TNI-Polri Solid Kawal Program Prabowo
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Ja
NASIONAL
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap temuan penting dalam pengawasan intensif terhadap peredaran produk kosmetik di Indonesia.
Salah satu produk yang diduga milik publik figur Shella Saukia, yakni Cream MC, dinyatakan mengandung tiga zat berbahaya yang telah dilarang penggunaannya dalam kosmetik.
Temuan ini merupakan bagian dari hasil pengawasan BPOM selama periode April hingga Juni 2025, terhadap 34 produk kecantikan yang beredar di pasaran.
Dalam rilis resminya yang dikutip pada Sabtu (2/8/2025), BPOM RI menyampaikan bahwa berdasarkan hasil uji laboratorium, Cream MC positif mengandung hidrokuinon, asam retinoat, dan mometason furoat.
Ketiga bahan tersebut termasuk dalam daftar zat berbahaya yang tidak diizinkan digunakan dalam produk kosmetik.
"BPOM telah menindak tegas temuan kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang. Izin edar produk tersebut telah dicabut, dan dilakukan penghentian sementara kegiatan produksi maupun distribusi," ujar Kepala BPOM, Taruna Ikrar.
BPOM memberikan penjelasan rinci mengenai risiko dari ketiga bahan tersebut:
Hidrokuinon, kerap digunakan dalam krim pemutih, berpotensi menyebabkan iritasi kulit, hiperpigmentasi yang tidak merata, serta risiko kanker kulit dalam penggunaan jangka panjang.
Asam Retinoat, meskipun sering digunakan dalam terapi dermatologi, bersifat teratogenik dan dapat membahayakan janin jika digunakan oleh wanita hamil.
Zat ini juga bisa menyebabkan kulit kering, kemerahan, hingga rasa terbakar.
Mometason Furoat, termasuk dalam golongan kortikosteroid, berisiko menyebabkan kulit menipis, memar mudah, serta gangguan pada mata seperti glaukoma dan katarak, bila digunakan tanpa pengawasan medis.
Selain penarikan produk dari peredaran, BPOM juga tengah melakukan penelusuran terhadap jalur distribusi dan produksi produk yang tidak memenuhi standar keamanan ini.
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Ja
NASIONAL
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) memastikan proses hukum yang menjerat Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Ad
NASIONAL
MEDAN Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengungkap penyebab terjadinya kelangkaan bahan bakar minyak (BBM)
EKONOMI
PEMATANGSIANTAR Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pematangsiantar menyatakan akan mengajukan upaya hukum banding atas putusan b
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memberikan kesempatan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah P
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH SMA Muhammadiyah 1 Banda Aceh mengawali tahun ajaran baru 2026/2027 dengan menggelar Forum Ta&039aruf dan Orientasi (Fortas
PENDIDIKAN
TANJAB TIMUR Menghadapi musim kemarau yang diperkirakan dipengaruhi fenomena El Nino, jajaran TNI bersama Badan Penanggulangan Bencana D
NASIONAL
JAKARTA Tim Biro Hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan prap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, mencabut kuasa hukum yang sebelumnya diberikan kepada Ahmad Khozinudin beserta Ti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, diwarnai tero
PERISTIWA