Karya Jurnalistik Dinilai Rawan Dibajak di Era Digital, PWI Dorong Aturan Lebih Kuat di UU Hak Cipta
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mendorong penguatan perlindungan hukum terhadap karya jurnalistik agar masuk dalam revisi
NASIONAL
JAKARTA — Kabar baik datang dari dunia hiburan Tanah Air.
Mahkamah Agung (MA) resmi mengabulkan kasasi yang diajukan oleh penyanyi internasional Agnez Monica atau yang dikenal dengan Agnez Mo, terkait putusan Pengadilan Niaga yang sebelumnya mewajibkannya membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu Bilang Saja.
Putusan kasasi dengan nomor perkara 825 K/PDT.SUS-HKI/2025 ini dikutip dari laman resmi Mahkamah Agung pada Kamis (14/8/2025).
Majelis hakim kasasi yang diketuai oleh I Gusti Sumanatha, dengan anggota Panji Widagdo dan Rahmi Mulyati, serta panitera pengganti Febri Widjayanto, menetapkan amar putusan dengan status "kabul".
Dengan demikian, Agnez Mo tidak lagi berkewajiban membayar kompensasi senilai Rp1,5 miliar sebagaimana diputuskan oleh Pengadilan Niaga sebelumnya.
Kasus ini bermula dari gugatan pencipta lagu Bilang Saja, Ari Bias, yang menyatakan bahwa karyanya digunakan oleh Agnez Mo dalam tiga konser berbeda tanpa memperoleh izin resmi.
Ketiga konser yang dimaksud berlangsung di W Super Club Surabaya pada 25 Mei 2023, The H Club Jakarta pada 26 Mei 2023, dan W Super Club Bandung pada 27 Mei 2023.
Atas dasar itu, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman denda masing-masing Rp500 juta untuk setiap penampilan, dengan total Rp1,5 miliar.
Namun, dalam proses banding hingga kasasi, Agnez Mo melalui tim kuasa hukumnya membantah tuduhan tersebut dan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Hasilnya, MA mengabulkan permohonan tersebut.
Hingga saat ini, pihak Agnez Mo maupun tim kuasa hukumnya belum memberikan keterangan resmi terkait keputusan MA tersebut.
Namun, putusan ini tentu menjadi penutup positif dari sengketa hukum yang menyita perhatian publik.
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mendorong penguatan perlindungan hukum terhadap karya jurnalistik agar masuk dalam revisi
NASIONAL
LUBUKPAKAM Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Deli Serdang mengungkap adanya dugaan kebocoran PAD yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Cadangan beras pemerintah Indonesia tercatat menembus lebih dari 5 juta ton atau tepatnya mencapai 5,2 juta ton di gudang Perum Bu
EKONOMI
SOLO Penggugat terkait ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo melalui mekanisme citizen lawsuit (CLS) resmi mengajukan banding ke Pengadila
POLITIK
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membongkar temuan beras premium oplosan yang dijual di pasaran dengan harga jauh
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah terus memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan mendorong kepesertaan pekerja sektor informal, seperti
EKONOMI
WASHINGTON Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengeluarkan perintah tegas kepada Angkatan Laut AS untuk menembak kapalkapal Ira
INTERNASIONAL
JAKARTA Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengajukan penambahan 5.000 guru untuk mendukung program Sekolah Rakyat. Usulan ter
PEMERINTAHAN
JAKARTA Partai Golkar menilai usulan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik (parpol) maksimal dua periode dapat menjadi langk
POLITIK
JAKARTA Ustaz Khalid Basalamah mengakui telah mengembalikan uang senilai Rp 8,4 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait
HUKUM DAN KRIMINAL