GAMKI SUMUT DUKUNG LANGKAH GUBERNUR TERKAIT TPL
MEDAN Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Provinsi Sumatera Utara masa bakti 20252028, di bawah kep
NASIONAL
TANGGERANG - Rumah tangga pasangan publik figur Pratama Arhan dan Azizah Salsha resmi berakhir setelah Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, memutuskan cerai secara verstek pada Senin (25/8/2025). Sidang ini merupakan lanjutan dari proses hukum perceraian yang diajukan Arhan sejak awal Agustus 2025.
Juru Bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Solahuddin, menyatakan bahwa majelis hakim menjatuhkan putusan secara verstek lantaran pihak tergugat, Azizah Salsha, tidak hadir dalam persidangan.
"Putusan cerai dilakukan secara verstek karena pihak tergugat tidak pernah hadir pada persidangan sejak sidang pertama," ungkap Solahuddin kepada wartawan.
Sidang pertama digelar pada 11 Agustus 2025, sementara sidang kedua yang langsung menghasilkan putusan perceraian digelar hari ini.
Masih Menunggu Ikrar Talak
Meskipun telah resmi diputus cerai, Pratama Arhan masih harus menjalani pembacaan ikrar talak dalam waktu 14 hari ke depan. Sidang tersebut akan menjadi bagian dari proses eksekusi perceraian yang sah secara agama.
"Kalau perceraian melalui talak, maka akan ada pengucapan ikrar. Itu kewajibannya. Nanti kita panggil," jelas Solahuddin.
Jika Arhan tidak hadir, proses pembacaan ikrar bisa dilakukan melalui kuasa hukumnya. Solahuddin juga menambahkan, Azizah masih memiliki waktu selama 14 hari untuk mengajukan perlawanan terhadap putusan tersebut. Jika tidak, maka putusan akan berkekuatan hukum tetap.
Gugatan Cerai Diajukan 1 Agustus 2025
Berdasarkan catatan Pengadilan Agama Tigaraksa, gugatan cerai diajukan oleh Pratama Arhan pada 1 Agustus 2025. Dalam prosesnya, Arhan tidak pernah hadir secara langsung karena saat ini sedang berada di luar negeri untuk menjalani kontrak sebagai pemain sepak bola profesional, dan hanya diwakili oleh kuasa hukum.
Netizen Soroti Kehidupan Pribadi Pasca-Gugatan
MEDAN Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Provinsi Sumatera Utara masa bakti 20252028, di bawah kep
NASIONAL
SUMATERA UTARA Sebanyak dua kabupaten di Sumatera Utara masih dilaporkan terisolasi akibat banjir bandang dan tanah longsor yang melanda
NASIONAL
BANDA ACEH Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa anggaran belanja tidak terduga (BTT) di
EKONOMI
ACEH BESAR Korban banjir bandang di Sumatera rencananya akan direlokasi ke hunian sementara (huntara) yang diperkirakan selesai dibangun
NASIONAL
BANDA ACEH Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, menyampaikan bahwa Provinsi Aceh membutuhkan angg
EKONOMI
ACEH BESAR Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menerjunkan dokter internship (magang) dan dokt
NASIONAL
BANDA ACEH Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, menyatakan seluruh masyarakat di Provinsi Aceh ki
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan agar seluruh jajaran pemerintah serius menangani bencana yang melanda Aceh hingga Suma
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyoroti tindakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang meninggalkan wilayah terd
POLITIK
JAKARTA Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyiapkan tiga helikopter untuk mendukung tanggap darurat bencana di Sumatera Utara, Ace
NASIONAL