BREAKING NEWS
Selasa, 14 Oktober 2025

BREAKING NEWS! Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar

Abyadi Siregar - Kamis, 09 Oktober 2025 13:55 WIB
BREAKING NEWS! Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar
Nikita Mirzani. (foto: Kapanlagi)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Perseteruan keduanya diduga berkaitan dengan persaingan dalam bisnis produk perawatan kulit dan klinik kecantikan.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, Nikita dan Mail ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Februari 2025 dan resmi ditahan pada 4 Maret 2025.

Dalam sidang perdana yang digelar 24 Juni lalu, jaksa mendakwa keduanya dengan sejumlah pasal terkait pemerasan, pelanggaran UU ITE, serta TPPU.

Setelah pembacaan tuntutan hari ini, agenda persidangan akan dilanjutkan dengan pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dari pihak terdakwa.

Tim kuasa hukum Nikita Mirzani menyatakan siap membantah seluruh dakwaan jaksa dan berharap hukuman kliennya bisa diringankan.

Sidang akan kembali digelar dalam waktu dekat, dengan kemungkinan vonis akan diputus sebelum akhir tahun 2025.*


(oz/a008)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kasus Dugaan Pemerasan ASN Padangsidimpuan: Aktivis Desak Polres Ungkap “Teman IIH” yang Diduga Wakil Wali Kota
Sidang Tuntutan Digelar Hari Ini, Nikita Mirzani: Saya Ikuti Prosesnya!
OTT Oknum LSM, Polres Padangsidimpuan Banjir Ucapan Selamat Lewat Deretan Karangan Bunga
Polisi Masih Ragu, Apakah Remaja yang Ditangkap Benar Sosok Bjorka Asli?
KPK Bantah Panggil Nikita Mirzani Terkait Dugaan Suap Penegak Hukum
Kasus Perundungan Dokter Residen Undip Berakhir, Tiga Pelaku Divonis Penjara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru